DIJEMPUT TENGAH MALAM, JULIA PEREZ BANTAH DITANGKAP PAKSA KEJARI. Setelah berulang kali mangkir, Julia Perez akhirnya dijemput Kejaksaan di kediamannya yang berada di kawasan Cibubur untuk menjalani hukumannya, Senin 18 Maret 2013 menjelang tengah malam. Lihat juga HARUS JALANI MASA TAHANAN 3 BULAN, JULIA PEREZ BURON.
Julia Perez sempat tidak membukakan pintu selama dua jam kepada petugas eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Mereka yang sudah datang sejak pukul 19.00 WIB malam pun terpaksa menunggu.
Barulah pada pukul 21.30 WIB, Jupe bersedia dibawa petugas Kejari Jaktim untuk dieksekusi menjalani perintah Mahkamah Agung. Jupe menginap semalam di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Jupe sempat menghilang dan ditetapkan sebagai buron, karena tidak beritikad baik menjalani proses hukum. Namun, Jupe berdalih sedang menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Karena keberadaannya sudah jelas, status buronan Jupe pun sempat dicabut.
Karena tidak alasan lagi, Jupe memang seharusnya menjalani tahanan tiga bulan. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun memberi tenggang waktu enam minggu terhitung sejak 25 Februari 2013 untuk mengeksekusi.
Untuk pertama kalinya pascadinyatakan buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Julia Perez (Jupe) muncul di depan media. Kekasih Gaston Castano itu mengungkapkan dirinya dalam kondisi baik.
"Terima kasih, kabar Jupe saat ini baik-baik saja," kata Jupe di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (19/3/2013).
Bintang Gending Sriwijaya itu juga membenarkan petugas Kejaksaan Jakarta Timur mendatangi kediamannya, Senin 18 Maret 2013 malam. Namun dia menegaskan tak pernah jadi buron.
"Memang betul kedatangan petugas semalam, tadi malam pintu saya terbuka untuk petugas," ungkapnya.
Setelah memberikan keterangan persnya, sekira pukul 11.00 WIB, Julia Perez (Jupe) akhirnya dibawa Rutan Pondok Bambu. Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, bernomor Polisi B 8133 GA, Jupe menebar senyum.
Menurut sahabatnya, Jessica Iskandar, satu jam sebelum ditangkap Jupe berkomunikasi dengan pihak kejaksaan. Jupe pun sudah dijenguk sang kekasih, Gaston Castano, di Kejaksaan Jakarta Timur, dini hari tadi.
Kronologi kasus Jupe
Berawal dari sebuah adegan di film Arwah Goyang Karawang, Julia Perez (Jupe) harus masuk ke dalam jeruji besi. Kala itu, Dewi Persik (Depe) dan Jupe harus melakukan adegan berkelahi, Jumat 5 November 2010.
Namun, ternyata keduanya malah berkelahi sungguhan. Akibatnya, Depe mengalami luka cakar di bagian wajah, sedangkan Jupe mengalami luka di dengkul, paha, dan dada.
Peristiwa itu terjadi di sebuah lokasi syuting, salah satu hotel di bilangan Matraman Jakarta Timur. Tak terima dengan aksi Jupe, Depe pun melaporkan lawan mainnya itu ke Mapolsek Matraman, Sabtu 6 November 2010, setelah itu dia melakukan visum di RSCM.
Tak hanya itu, Depe juga melayangkan gugatan perdata kepada Jupe ke Pengadilan Jakarta Timur, 31 Januari 2011. Tak main-main, Depe menggugat Rp1,7 miliar kepada Jupe, karena dianggap telah memfitnah dirinya.
Lapor balik juga dilakukan Julia Perez. Melalui kuasa hukumnya saat itu, Sunan Kalijaga, dia melaporkan Dewi Persik yang mencemarkan nama baik dirinya. Sementara, penyelidikan laporan Depe di Mapolsek Matraman sudah lengkap, Jupe pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang perdana, 26 April 2011 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan gugatan enam bulan penjara sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Jupe bersalah, dan menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.
Tak terima dengan putusan hakim, Jupe mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, Malang, Pengadilan Tinggi justru menguatkan vonis tersebut. Jupe mencoba mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
13 Desember 2012, Mahkamah Agung mengubah hukuman Julia Perez tiga bulan penjara, tanpa masa percobaan. Kejari pun segera mengeksekusi Julia Perez. Namun, pacar Gaston Castano itu mengajukan penundaan penahanan pada 28 Februari dengan alasan sedang sakit. Kejari pun memberikan waktu enam pekan.
Penundaan dilakukan dengan alasan perlindungan kemanusiaan, Kejari tidak boleh mengeksekusi orang yang tengah sakit. Mereka pun memantau kebenaran surat sakit yang diajukan Julia Perez tersebut.
Namun, enam pekan belum berjalan, Kejari langsung mengeksekusi Jupe di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Foto-foto penangkapan Julia Perez Kronologi kasus Julia Perez vs Dewi Perssik
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment