HASIL PENYELIDIKAN KOMITE ETIK KPK SOAL PEMBOCOR DRAFT SPRINDIK ANAS URBANINGRUM SEBAGAI TERSANGKA. Setelah selama satu bulan mengadakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari luar dan dari dalam institusi KPK, Komite Etik (Komet) KPK, yang diketuai Anies Baswedan, berkesimpulan bahwa salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang membocorkan draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang menyatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi tersangka. Lihat juga RIP PRESENTER BOLA RICKY JOHANNES, MENINGGAL DUNIA AKIBAT SERANGAN JANTUNG.
Dari penyelidikan itu, Anies menyatakan, Komite Etik menemukan fakta-fakta ada pelanggaran kode etik yang dilakukan di level pimpinan KPK.
"Kami temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kami harus melakukan bukan hanya pendalaman, mungkin juga pengembangan. Ternyata ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan kode etik," kata Anies Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Pada kesempatan itu, Anies pun tak dapat membantah jika potensi pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh orang di level pimpinan KPK.
Namun, Anies menegaskan pelanggaran kode etik dengan membocorkan draft Sprindik itu tidak termasuk kategori pidana. "Tidak ada unsur tindak pidana, tapi menyangkut kode etik pimpinan," ungkap Anies.
Anies tidak bersedia mengungkap siapa pembocor draft sprindik Anas. Hanya saja, dia melanjutkan, Komite Etik memang dibuat untuk menilai dugaan pelanggaran pimpinan KPK.
"Kalau di bawah pimpinan tidak perlu Komite Etik. Karena Komite Etik itu fungsinya untuk menilai dugaan penyimpangan kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK," pungkasnya.
Ketika ditanyai apakah ada motif politik dana pembocoran sprindik Anas, Anies mengaku sejauh ini temuannya bukan mengarah ke motif politik. Menurut Rektor Universitas Paramadina itu ada motif lain di balik pembocoran sprindik Anas.
"Sejauh ini motif-motif yang kita temukan bukan motif politik, ada motif lain di situ," ujar Anies.
Kesimpulan pelaku pembocoran sprindik mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan disampaikan dalam dua pekan ke depan. Oknum pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum Kasus Hambalang Komite Etik KPK
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment