KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK 1 APRIL 2013. Setelah menaikkan listrik pada awal Januari lalu, pemerintah akan kembali memberlakukan kenaikan tarif listrik pada 1 April 2013 nanti. Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini sejalan rencana kenaikan tarif listrik bertahap 3 bulan sekali semenjak 1 Januari 2013. Lihat juga DAFTAR KENAIKAN TARIF TENAGA LISTRIK 2013.
Dari berbagai golongan pengguna listrik PT PLN (Persero), setidaknya ada 4 golongan listrik yang paling tinggi mengalami kenaikan.
"Pasti naik, kenaikan tarif listrik 1 April sebesar 4,3% (rata-rata) tetap sesuai ketentuan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dikutip Minggu (24/3/2013).
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, sebanyak 4 golongan mengalami kenaikan tarif paling tinggi dibandingkan golongan listrik lainnya. Hal ini karena 4 golongan tersebut tidak lagi memperoleh subsidi listrik dari negara, antaralain:
* Golongan pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3 dengan daya 6.600 Volt Amper ke atas), contohnya rumah mewah. Mengalami kenaikan 9,62%, naik dari Rp 1.195/Kwh menjadi Rp 1.310/Kwh.
* Pelanggan Bisnis Menengah (B-2 dengan daya 6.600 Va sampai dengan 200 kVa), contoh hotel berbintang 3 ke atas, kantor perbankan, restoran besar. Kenaikannya sebesar 8,23%, naik dari Rp 1.216/Kwh menjadi Rp 1.315/Kwh.
* Pelanggan Bisnis Besar (B3, dengan daya diatas 200 kVa), contoh : Shopping Center/mal, hotel bintang 4, hotel bintang 5, taman hiburan dan rekreasi komersial, stasiun televisi swasta. Kenaikannya sebesar 10,26% dengan tarif naik dari Rp 975/Kwh menjadi Rp 1076/Kwh.
* Pelanggan kantor pemerintah sedang (P1 daya 6.600 Va sampai dengan 200 kVa), contoh : Kantor Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Golongan ini mengalami kenaikan 3,69%, naik dari Rp 1.220/Kwh menjadi Rp 1.265/Kwh.
Rincian kenaikan Tarif Listrik 2013
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment