RAFFI AHMAD TERBUKTI PEMILIK GANJA & EKSTASI Raffi Ahmad Akui Sudah Lama Konsumsi Cathynone. Setelah 6 hari diperikasa dan ditahan oleh BNN, Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan menjadi tersangka tepat ketika sahabatnya, pasangan Anang dan Ashanty datang menjenguknya di Gedung BNN. Raffi disangka memiliki 14 butir kapsul cathinone, menyusul penggerebekan BNN di rumahnya, kawasan Cilandak, Jaksel, Minggu (27/1) lalu. Selain Raffi, BNN juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Lihat juga (VIDEO) DITAHAN POLRES JAKARTA SELATAN, EZA GIONINO MERASA TIDAK BERSALAH.
Kepala Bidang Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto, Jumat pagi menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Raffi tersebut sesuai dengan barang bukti dan keterangan saksi dan secara resmi diumumkan siang ini.
"R terbukti mempunyai 14 ekstasi dan dua linting ganja," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2013).
Sesuai Pasal 112 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I terancam pidana penjara paling singkat empat tahun atau maksimal 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.
Setelah resmi jadi tersangka, Raffi pun langsung ditahan terhitung mulai hari ini.
Sumirat menambahkan, Raffi untuk saat ini akan ditahan selama 20 hari. Ia akan ditahan di rumah tahanan (rutan) BNN di Cawang.
Setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 17 orang yang ditangkap pekan lalu, BNN terus memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada Raffi. Selama pemeriksaan, Raffi belum menyebutkan siapa penyalur narkoba jenis baru tersebut.
Raffi sudah lama konsumsi Methylone
Dalam jumpa pers yang diadakan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (1/2/2013) di kantor BNN, Jakarta, terungkap Raffi Ahmad diperkirakan telah lama mengonsumsi methylone.
Menurut penyidik BNN, hal itu bisa dilihat dari tingkah laku, emosi, dan proses berpikir Raffi selama menjalani pemeriksaan. "Raffi sudah lama menggunakan methylone. Kami bisa lihat dari tingkah laku, emosi, dan proses pikirnya. Kami melakukan pendekatan dengan tim ahli dan konselor. Konselor di sini adalah bekas pemakai yang kerja di kami," terang Deputi Rehabilitasi, BNN, Kusman Suriakusumah, ketika memberi keterangan pers di gedung BNN.
Diterangkan pula oleh Kusman, methylone menimbulkan ketergantungan. Jika zat tersebut dikonsumsi selama tiga bulan berturut-turut dan kemudian penggunaannya dihentikan secara mendadak, pengguna akan merasakan efek gelisah.
"Kalau pakainya sudah lama, bisa ketahuan, (karena) kalau mendadak enggak pakai jadi gelisah, tidur enggak nyenyak. Menurut saya, gejala seperti ini minimal (karena) pemakaian tiga bulan. Kalau tiga bulan dia pakai terus menerus, terus putus (tidak mengonsumsi lagi), maka akan muncul efeknya," paparnya.
Raffi mengaku memiliki masalah pribadi yang membuatnya cukup lama tergantung pada Methylone tersebut. Namun tidak diketahui apakah masalah itu berhubungan dengan putusnya Raffi dengan Yuni Shara, empat bulan yang lalu.
Raffi Ahmad digerebek atas Informasi Call Center yang diterima BNN, dan bukan melalui informasi orang terdekatnya yang selama ini beredar. Foto Raffi Ahmad resmi ditahan Bukti Raffi Ahmad pakai Ekstasi Raffi Ahmad tersangka narkoba
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment