GAYA ABSENSI RAPAT IBAS DI DPR TERTANGKAP KAMERA TELEVISI. Sebuah kejadian yang dilakukan anggota DPR dan juga putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, saat melakukan absensi rapat di DPR, menimbulkan kecaman. Lihat juga WASPADA AKSI KEJAHATAN BERBAHAYA DI ANGKUTAN UMUM.
Biasanya, sebelum rapat paripurna DPR dimulai, maka anggota DPR akan sibuk mendatangi meja yang terdapat di depan ruang sidang untuk menandatangani presensi. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Ibas.
Dalam sidang Paripurna yang digelar Selasa 12 Februari 2013, Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR tiba pukul 10.30 WIB. Ia lebih memilih menggunakan lift daripada eskalator yang biasa digunakan anggota dewan lainnya.
Mengenakan batik berwarna cokelat, Ibas datang bersama dua orang staf ahli dan empat Paspampres. Tidak lama kemudian, salah seorang staf Ibas mengambil map berisi absensi manual dari petugas Setjen DPR. Sementara Ibas menanti di balik pintu samping ruang sidang.
Map absensi kemudian diserahkan kepada Ibas untuk ditandatangani anggota DPR dengan nomor anggota 509 itu. Menurut keterangan petugas di Setjen DPR, Ibas membubuhkan absensi di nomor urut 107. "Ya dia sudah tanda tangan," kata petugas tersebut.
Setelah membubuhkan tandatangan, Ibas kemudian pergi. Ketika aksinya tertangkap kamera televisi, Ibas enggan berkomentar dan meninggalkan lantai tiga Gedung Nusantara 1 dengan menggunakan tangga darurat. "Nanti saja ya," ucap Ibas dan berlalu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, menjamin tidak ada perlakuan khusus dalam hal absensi untuk putra bungsu Presiden SBY itu.
Setiap anggota dewan harus mengisi absen manual dan sidik jari, tidak boleh diwakilkan. "Siapapun itu diperlakukan sama. Nggak boleh ada yang titip absen. Kalau ada buktinya titip absen akan diproses," tegas dia.
Dalam sidang Paripurna pengesahan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan UU Keperawatan hari ini, sebanyak 233 anggota dewan membolos. Sidang hanya dihadiri 327 anggota dewan.
Wajar
Kepala Humas dan Pemberitaan Setjen DPR Djaka Dwi Winarko menilai perlakuan kepada Ibas masih dalam batas kewajaran.
"Seluruh anggota DPR hak dan kewajibannya sama, kadangkala ada yang sangat penting dan mendesak, sepanjang itu tak mengganggu anggota DPR yang lain, masih dalam batas kewajaran," ujar Djaka di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Februari 2013.
Menurut Djaka, anggota dewan yang sedang terburu-buru dan memiliki agenda penting, bisa meminta bantuan petugas Setjen DPR untuk mengantar absensi sidang Paripurna.
"Mungkin dia (Ibas) buru-buru, atau kalau ada yang penting, ya petugas kita mengantar. Asal tidak jauh-jauh, ya wajar," ucap dia. Video Ibas ketahuan tidak absen di tempat rapat paripurna DPR Gaya Absen Ibas
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment