Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

ATURAN LALU LINTAS SISTEM GANJIL GENAP 2013, BERLAKU MULAI AKHIR JUNI

Aturan pemerintah ganjil genapINI DIA ATURAN TANGGAL SISTEM GANJIL GENAP LALU LINTAS DKI JAKARTA. Pemberlakuan sistem ganjil genap yang semula dijadwalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan Maret, harus diundur menjadi akhir Juni. Hal ini dikarenakan belum tersediannya stiker untuk menandai mobil. Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan stiker cukup besar yaitu Rp12,5 miliar untuk kurang lebih 2,5 juta untuk mobil. Lihat juga GUGATAN PERCERAIAN VENNA MELINDA TERHADAP IVAN FADILAH.

"Diperkirakan bulan Mei stikernya jadi. Menempelkan stiker dan sosialisasi butuh waktu satu bulan hingga pelaksanaanya kami laporkan kalau Gubernur menyetujui nanti di akhir Juni, setelah ulang tahun Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.

Secara teknis sistem ganjil genap akan diawasi dengan cara manual. Nantinya setiap mobil akan ditandai menggunakan stiker. Stiker berwarna hijau untuk mobil pelat ganjil dan stiker berwarna merah untuk pelat genap.

"Akan ditempel stiker pada kendaraan yang berakhiran ganjil (1,3,5,7,9) berwarna hijau, sedangkan yang berwarna merah itu yang berakhiran genap (2,4,6,8,0)," ujar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin 25 Februari 2013.

Pristono menjelaskan bahwa mobil diperbolehkan melintas pada jalur ganjil genap sesuai tanggal pada saat itu. Kata dia, mobil berpelat akhiran ganjil akan melintas pada tanggal ganjil dan pelat berakhiran genap akan melintas pada tanggal genap.

"Jadi nanti pada saat tanggal ganjil akan lewat yang berwarna hijau untuk stiker ganjil. Sedangkan pada saat tanggal genap yang lewat warna merah yaitu stiker genap" ujarnya.

Jalur pertama diterapkan ganjil genap yaitu jalur eks 3 in 1, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto dan Rasuna Said dan akan berlaku pada hari kerja saja.

"Waktunya tetap jam 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional. Jadi berlakunya dari Senin sampai dengan Jumat kecuali angkutan umum, dan kendaraan barang,"

Menurut Udar Pristono, sistem ganjil genap akan diberlakukan bagi kendaraan dari luar atau kendaraan dari kota penyanggah seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

"Polda Metro Jaya bukan hanya DKI Jakarta tetapi termasuk daerah Tangerang, Bekasi Depok dan sekitarnya," kata Pristono

Pembatasan kendaraan dengan sistem ini dipilih setelah melalui proses panjang, antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil karena dianggap mudah untuk dipahami pengguna jalan.

Aturan ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Aturan baru lalu lintas DKI Jakarta Pemberlakuan stiker hijau & merah Jalur lintasan yang memberlakukan sistem ganjil genap




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2013/02/aturan-lalu-lintas-sistem-ganjil-genap.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

ATURAN LALU LINTAS SISTEM GANJIL GENAP 2013, BERLAKU MULAI AKHIR JUNI

Posted by Best SEO Easy, Published at 3:51 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment