KELUARGA PRESIDEN SBY DIGUNCANG ISU SKANDAL PAJAK. Terungkap sebuah dokumen yang menguraikan skandal pajak keluarga Presiden Soesilo Bambang Yoedhoyono. Dalam dokumen yang menunjukkan Surat Pemberitahuan (SPT) SBY dan kedua anaknya, yang berhasil didapatkan The Jakarta Post, tidak menyebutkan detail sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011. Lihat juga 8 LANGKAH RAIH HIDUP SEHAT & BAHAGIA
Di halaman versi erwebsite dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.
Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen itu mengungkapkan bahwa pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188.
Namun, tidak ada rincian spesifik untuk apa dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden.
Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar. Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh.
Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.
Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp 183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar.
Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.
Dia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Sementara, dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri dugaan skandal pajak yang diduga dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, hal itu baru terealisasi, jika ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya.
"Tentunya kalau sudah ada laporan," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Sebagaimana diketahui, laporan masyarakat terkait indikasi korupsi ke KPK, pasti akan ditindaklanjuti. Laporan itu akan melalui proses validasi, untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
"Kalau ada suap dalam pengurusan itu, berarti itu urusan KPK. Kalau ada pegawainya yang terima suap untuk ngurusi itu, bisa KPK masuk. Tapi saya mesti cek dulu, bagaimana laporan itu. Apa sudah ada, apa belum. Tetapi perlu disampaikan kalau soal SPT (Surat Pajak Tahunan), KPK tak berwenang," kata Johan. Isi dokumen skandal pajak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono Dugaan skandal pajak keluarga SBY
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment