SISTEM PENGUPAHAN BARU INDONESIA BERDASARKAN PRODUKTIVITAS & KUALITAS KERJA. Pemerintah sedang menguji coba Sistem pengupahan berbasis produktivitas pada tahun ini. Sistem pengupahan baru di Indonesia ini tergantung pada produktivitas dan kualitas kerja. Ini berarti karyawan dengan produktivitas minim bakal digaji kecil.
"Kita sudah selesaikan masalah ini dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) terkait pengupahan berbasis produktivitas dan sudah mulai diuji coba 2012 ini," ungkap Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona di Gedung Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Nantinya, pengupahan gaji seorang pegawai dinilai dari seberapa nilai atau hasil output yang dihasilkan oleh pekerja. "Upah dihitung lewat output-nya," tuturnya.
Sebagai contoh, menurut Abdul, sistem ini sangat berhasil diterapkan di negara Australia. Negeri Kangguru itu mengukur pengupahan berdasarkan waktu atau beban kerjanya. Nantinya sistem ini akan diwajibkan untuk diterapkan di setiap perusahaan di Indonesia, namun waktunya belum bisa dipastikan.
Nantinya, sistem ini harus mempunyai instrumen pendukung baik dalam menerapkan standarisasi maupun kuantitas output yang dihasilkan. Sistem ini sedang dalam masa ujicoba di tahun ini.
Pemerintah juga sedang mengembangkan perangkat lunak sistem perencanaan perusahaan dan penggajian berbasis produktivitas. Sistem informasi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam merencanakan kinerja produktivitas dan jatah biaya tenaga kerja. Sistem Upah baru Indonesia
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment