MERASA TERTIPU, PASIEN LAPORKAN PRAKTEK PENGOBATAN USTAD GUNTUR BUMI KE MUI. Ustadz Guntur Bumi (UGB) tersandung masalah. Seorang pasien suami artis Puput Melati ini mengaku tertipu dengan praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB). Bahkan, pasien bernama Hans Suta Widhya itu akhirnya melaporkan UGB ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tuduhan melakukan praktik perdukunan. Lihat juga Foto Penampakan Kuntilanak Kali Ciliwung
"Saya lapor MUI tanggal 13 dan 19 Februari. Dua kali kita lapor. Saya menuntut pekerjaan UGB dihentikan. Ini namanya dukun berlabel ustad," tuding Hans.
Hans pun menceritakan kisah dirinya datang ke pengobatan UGB pada Jumat 7 Februari lalu. Menurutnya kala itu ia membawa sang nenek, Nurcayati (94 tahun) yang mengalami sakit pada kakinya.
Hans membeberkan modus UGB adalah dengan membuat pasien yang datang ketakutan sehingga merasa harus diobati dan dipagari oleh UGB.
“Ibu dan nenek saya dibuat takut. Katanya penyakitnya bukan hanya fisik, tapi juga non fisik berupa kiriman dari orang atau santet. Untuk itu, UGB bilang perlu dipagari,” ungkapnya.
"Saat diperiksa, ada ustad di sana bilang, bakal ada satu korban. Ustad bilang, semua harus di-protect. Jadi pikiran kita berubah dari yang medis jadi non medis. Janji yang dia mau kasih herbal dan air zam-zam doakan nggak terbukti," sesalnya.
Supaya bisa dipagari, jelas Hans, pasien harus mengkhatamkan 30 juz Al Qur’an sebelum masuk waktu sholat Subuh. Jika tidak sanggup, maka akan dibadal (diwakilkan) oleh para santri UGB di Ponpes Assidiqie, Cijeruk, Bogor.
Untuk semua itu, dia mengaku diminta uang sejumlah Rp 25 juta setelah tawar menawar sekaligus memotong seekor kerbau Mina.
“Kami ditawarkan sejumlah harga bervariasi. Ada yang 75 juta, 55 juta, dan 35 juta. Akhirnya setelah tawar menawar disepakati kami harus bayar 25 juta,” ungkapnya.
Selain rugi puluhan juta, Hans juga mengaku ibunya, Hj. Yarneli (74 tahun) telah menjual beberapa perhiasan miliknya untuk mengobati sang nenek. Tapi penyakit yang dialami neneknya tak kunjung sembuh.
"Saat lagi tawar-menawar harga, saya ditanya ke sini naik mobil apa? Saya bilang naik taksi. Kerja di mana? Saya bilang punya usaha kecil-kecilan. Harga kerbaunya Rp 75 juta, Rp 65 juta, Rp 55 juta, paling bawah Rp 25 juta. Saya minta yang paling murah," kisah Hans.
"Untuk membayar uang tersebut, ibu saya mencopot tiga cincin yang dipakainya ternyata masih kurang, itu cuma 7 gram. Terus Pak Ustad bilang nanti saya kasih rekening saya, dan ibu saya punya Rp 3 juta. Di rumah, ibu saya kembali memberikan tiga buah gelang emas dan sejumlah uang," paparnya lagi.
Dengan syarat mengorbankan kerbau, Hans dan keluarganya akhirnya setuju untuk menyerahkan beberapa perhiasan lagi. "Sampai di rumah kita setuju, emas 32 gram, 7 gram tambah 25 gram. Dari semua itu kurang Rp 8 juta lagi untuk bayar kerbau," rinci Hans.
Selama pengobatan, Hans merasa ada yang aneh. Ia merasa di bawah ancaman saat melakukan negosiasi harga pengobatan tersebut.
Lapor MUI
MUI melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh, menuturkan pihaknya memang sudah menerima pelaporan itu. Ia mengaku mendapat pelaporan tudingan praktik pengobatan UGB.
"Memang benar, pekan kemarin ada salah satu pasien yang menceritakan proses pengobatan di sana yang dianggap tidak sesuai dengan cara pengobatan dan ada indikasi permintaan sejumlah materi," ungkap Asrorun.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga sudah banyak menerima laporan dari sms, email, BB, dan datang langsung yang merasa jadi korban dan dirugikan, (19/2).
Menurut Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Kholil Nafis menjelaskan pihaknya akan melakukan pengkajian terkait laporan yang diterima MUI
saat ini MUI masih melakukan penelitian terhadap praktek pengobatan yang dilakukan Ust. Guntur Bumi.
“Tinggal nanti kategori penyimpangannya seperti apa. Apakah praktek perdukunan, aliran sesat, atau sampai penodaan agama,” tambahnya.
Apabila penyimpangannya terkait aliran sesat dan perdukunan, tambah Kyai, mungkin MUI bisa menuntun dan meluruskan yang bersangkutan untuk tidak lagi mempraktekannya.
“Tapi kalo sampai ada penodaan agama atau pelanggaran hukum, itu sudah masuk ke ranah hukum. Nah itu tugasnya aparat yang berwenang untuk menindaknya,” imbuhnya.
Namun pihak UGB, melalui pengacaranya, Ramdhan Alamsyah membantah semua cerita tersebut. Menurutnya, Hans punya motif lain untuk menjatuhkan kliennya.
"Hans ini nggak bener, cari-cari masalah. Saya tahu, saya sudah ketemu sama pengacaranya. Hans punya tujuan lain di balik laporan itu. Pengacaranya sendiri yang bilang gitu. Itu pengakuan pengacaranya Hans, Hudi Yusuf," ungkap Ramdhan.
Ustad Guntur Bumi bernama asli Muhammad Susilo Wibowo. Namanya mulai dikenal ketika menikahi mantan penyanyi cilik, Puput Melati. Sebagai pemilik padepokan pengobatan alternatif, UGB sempat ramai diberitakan di media ketika isu pernikahan sirinya dengan artis Nuri Maulida.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment