DEWI PERSSIK VS JULIA PEREZ : RUMOR JULIA PEREZ SUAP HAKIM AGUNG RP 700 JUTA, KELUARGA DEWI PERSSIK LAPORKAN HAKIM AGUNG . Perseteruan Dewi Perssik dan Julia Perez belum usai. Dinginnya tembok penjara yang keduanya alami masih belum mengakhiri pertikaian dua artis seksi ini. Dipenjaranya Dewi Perssik justru membuat nama Julia Perez kembali ikut dikaitkan. Jupe disebut-sebut telah menyuap hakim agung untuk menjebloskan Depe ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/02/2014) lalu. Lihat juga Foto Dewi Perssik Mendekam di Rutan Pondok Bambu
Tudingan ini diperkuat dengan beredarnya foto yang berisikan bukti transfer dari Julia Rachmawati (nama asli Julia Perez) ke salah satu nama hakim Mahkamah Agung di sosial mediam dengan jumlah yang cukup fantastis yakni Rp 700 juta.
Tudingan ini langsung dibantah Jupe. Tunangan pesepakbola Gaston Castano ini merinci, bukti transfer itu dipastikannya rekayasa. Ini mengingat nama yang tertera di sana bukanlah nama yang sesuai dengan data-datanya di perbankan.
"Di nama itu sudah salah. Data-data di bank aku bukan Yuli Rahmawati," jelas Jupe.
Ditemui usai syuting di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Jupe memberi penjelasan mengenai beredarnya kabar ini. "Itu kan perbuatan orang yang nggak bertanggunng jawab. Ternyata terbukti itu salah. Sehebat-hebatnya mereka, kalau Tuhan berkata salah mereka juga akan melakukan kesalahan juga. Itu tidak benar," kata Jupe.
Sejak isu ini beredar, Jupe sudah menghubungi abang angkatnya di Mabes Polri untuk menelusuri hal ini. Ia ingin tahu siapa orang yang menyebarkan fitnah kepada dirinya tersebut.
"Kemarin saya sudah ke Mabes Polri minta petunjuk sama abang angkat saya. Dia bilang, 'sabar masa kamu mau menanggapi hal ini juga. Orang ini juga tidak profesional kok, asal-asalan namanya'," lanjut Jupe.
Ia tak mau ambil pusing dengan tuduhan ini. Bahkan, Jupe menganggap pihak yang melakukan rekayasa ini ialah orang tidak waras. "Sangat gila lah orang itu. Sangat disayangkan," timpal Jupe.
Saat dikonfirmasi, Profesor Gayus Lumbuun yang namanya disebut-sebut menerima suap Jupe tertawa geli seraya mengatakan namanya laku dijual.
"Ya, nama saya ternyata laku juga dijual ya. Buka rekening, pakai nama saya kemudian dapat keuntungan. Yang jelas, itu bukan saya, silakan saja dicek, saya ini kan pejabat negara, pasti mudah dicek kalau itu memang saya. Yang jelas itu bukan, dan tidak perlu ditanggapi berlebihan lah," ujar Gayus.
"Transaksinya dicek, apa itu rekening saya atau bukan. Hal-hal seperti ini memang sebuah kejahatan dengan memakai nama-nama orang. Kalau saya kemudian diadukan, terserah saja," Gayus menegaskan.
Pengacara Depe Laporkan 3 Hakim Agung
Mendekamnya Depe di penjara selama 3 bulan, membuat keluarga dan tim pengacaranya berusaha mencari keadilan. Melalui pengacaranya Yanuar Bagus Sasmito, Depe melaporkan tiga majelis hakim agung.
"Mengadukan ketiga hakim agung karena salah menerapkan hukum. Mengajukan upaya PK. Jadi di sini sudah jelas. Ada pelaku dan korban. Semua di sama ratakan. Itu menguntungkan Jupe, tidak Depe," jelas Yanuar, Selasa (18/2/2014).
Selain Gayus Lumbuun, dua hakim agung lainnya yang dilaporkan ke Komisi Yudisial adalah Dr. Artidjo Alkostar dan Dr. Salman Luthan.
Masih menurut Yanuar, hingga saat ini Depe tak mendapat keadilan dalam kasusnya. "Gelar banyak tidak menjamin. Di sini semua dikesampingkan, sama rata. Jupe diberitahukan 3 kali, mbak Dewi tidak. Enggak ada keadilan di sini," kata Yanuar.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment