MESKI MINTA MAAF SOAL EJEK AHOK, PENGACARA FARHAT ABBAS TETAP DILAPORKAN POLISI. Tweet Farhat Abbas soal Ahok berbuntut panjang. Pengacara Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat Abbas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait pernyataan suami penyanyi Nia Daniati itu di jejaring sosial twitter. Lihat juga INI PENYEBAB FARHAT ABBAS 'SERANG' AHOK DI TWITTER & DIANGGAP RASIS.
Farhan dalam akun twitternya menghujat Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kata-kata bernada rasis. Berikut kicauan Farhat Abbas di akun twitternya. 'Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok, plat aja diributin! Apapun platnya tetap China!'
Ramdan mengecam hujatan Farhat tersebut. "Melaporkan terkait pernyataan Farhat Abbas melalui twitter-nya. Menyebarluaskan kebencian terhadap etnis tertentu yang dapat menimbulkan perpecahan warga Jakarta maupun di Indonesia, karena yang dia serang adalah Ahok atau wakil gubernur kita," ujarnya, Kamis (10/1/2013).
Menurut Ramdan, Negara Indonesia didirikan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia juga mengakui perbedaan, mengakui suku yang berbagai macam, dan mengakui adanya keragaman etnis. "Tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus saling menghargai, dan harus saling merangkul, terlepas dari etnis apapun," tegasnya.
Kata Ramdan, tindakan pengacara muda itu sudah sangat melukai dan mencederai nilai-nilai kesatuan dan kebangsaan.
"Saya atas nama Komunitas Intelektual Muda Betawi, Pribadi, serta atas nama Himpunan Advokat Muda Indonesia, mengecam tindakan itu. Dan ini musuh bersama, bukan hanya pribadi atau organisasi saya, ini musuh bersama," ujarnya geram.
"Kami berharap penyidik mampu memberikan keputusan atau proses hukum sesuai dengan diatur UU Nomor 40 Tahun 2008 Ayat 4 dan 16 dan UU ITE," tutupnya.
Laporan Ramdan ini bernomor: TBL/82/ I/ 2013/PMJ/Dit reskrimSUS. Ramdan menjerat Farhat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE JO PSL 4,JO 16 UU No.40 tahun 2008 tentang penghinaan terhadap ras suku dan golonga, dengan ancaman lima tahun penjara.
Tak hanya Ramdan Alamsyah yang melaporkan Farhat Abbas ke polisi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) Anton Medan melaporkan Farhat Abbas ke SPK Polda Metro.
"Komentar dia (Farhat) di twitter ini menimbulkan kebencian di etnis Tionghoa yang tidak seharusnya dilakukan oleh yang bersangkutan. Seharusnya pendapat Farhat tentang plat tidak perlu menggunakan kata seperti itu, dan ada tanda serunya. Jadi itu pemahamannya menunjukkan kebencian dia pada etnis Tionghoa bukan saja sama Ahok," ungkap Anton Medan di Polda Metro Jaya.
Atas kicauan di twitter itu, Anton Medan melaporkan Farhat dengan pasal 4 huruf b angka 1 UU ni 40 tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Minta maaf
Akibat tweetnya dianggap rasis, Farhat Abbas sendiri sudah meminta maaf. Dia mengaku tidak bermaksud menyerang secara rasial Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok). Secara pribadi, putra mantan hakim agung yang kini menjadi komisioner Komisi Yudisial (KY) ini meminta persoalan tersebut tak diperpanjang.
"Saya minta maaf kalau Anda hanya gara-gara itu tersinggung. Saya hargai sikap Anda yang bijaksana dan tidak marah," jelas Farhat.
Farhat juga ngetweet dalam akun @farhatabbaslaw permintaan maaf itu. Farhat juga menegaskan bahwa meski dia meminta maaf, tetapi tidak akan berkurang niatannya untuk terus mengkritik Ahok.
"Masalah ini tidak akan menutup kritik saya selanjutnya," kata pengacara ini.
Farhat juga mengaku atas tweetnya itu, dia banyak mendapat respons negatif dari sejumlah tweeps. Mereka menyerang Farhat dengan kasar.
"Kalau bicara diskriminasi, memang Indonesia diskriminatif terhadap Cina? Saya berjanji kepada orang Cina kalau saya jadi presiden, saya akan memberi mereka kursi 4 menteri, jabatan di intelijen, polisi, dan TNI," tutur Farhat. Ejek Ahok dan etnis Cina di Twitter pengacara Farhat Abbas dilaporkan polisi oleh Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) dan Anton Medan
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment