JUMPA PERS DAHLAN ISKAN TERKAIT KECELAKAAN TUCUXI. Menteri BUMN Dahlan Iskan yanghampir saja kehilangan nyawa saat kecelakaan 'Ferrari' Tucuxi di Magetan, Jawa Timur,akhirnya angkat bicara. Kecelakaan mobil listrik itu terjadi di Plaosan, Magetan, Jatim pada Sabtu (5/1) pukul 13.00 WIB. Saat itu, konvoi mobil Dahlan yang dalam kawalan polisi tengah melaju menuju Magetan dari Tawangmangu. Lihat juga KELUARGA BANTAH ZIAN 'ZIGAZ' LARI DARI TANGGUNG JAWAB ANAK YURIKO KANAKA.
Rem mobil blong dan Dahlan akhirnya memilih menabrakkan mobil ke tebing. Langkah itu dilakukan guna menghindari menabrak pengendara lain.
Rupanya, Dahlan memang sudah siap menantang maut dalam test drive tersebut.
"Saya bertekad mengabdikan badan saya untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk badan saya," kata Dahlan saat jumpa pers di Galeri Cafe, TIM, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).
Menurut Dahlan, bila dia menyuruh orang lain untuk melakukan uji coba kendaraan itu, maka orang lain itu yang akan kehilangan nyawa. Selama demi kepentingan ilmu pengetahuan, Dahlan siap mengorbankan apa pun.
"Setelah saya lolos dari kanker hati, saya bertekad badan saya boleh dipakai untuk uji coba apapun meskipun berisiko untuk badan saya," tegasnya.
Dahlan mengakui dirinya sudah menjadi percobaan stem cell. Kemudian uji coba mobil Tucuxi ini.
"Dari situ saya baru memperoleh kesimpulan dari pertaruhan nyawa saya, saya mendapatkan pelajaran teknologi yang sangat-sangat berharga untuk keselamatan manusia di masa yang akan datang," sambungnya lagi.
Pelanggaran
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara dari tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, yakni Dahlan Iskan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara tim gabungan, Dahlan Iskan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 Ayat 1, Pasal 280, dan Pasal 64 Ayat 1.
Pasal 310 Ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal Rp 1 juta. Pasal 280 dan Pasal 64 Ayat 1 terkait pelanggaran aturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
"Pelat nomor DI 19 yang dipasang pada Tucuxi bukan pelat nomor yang terdaftar resmi. Setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di Samsat ataupun kepolisian mana pun di Indonesia," ujar Ade.
Dahlan Iskan mengakui bahwa pelat nomor bodong dengan kode DI 19 yang dipasang pada mobil listriknya hanya aksesori. Jadi, bukan pelat nomor resmi.
"Itu hanya aksesori biasa. Soalnya saya juga bingung, itu siapa yang berhak memberi (izin pelat nomornya). Itu kan aturannya (untuk mobil listrik) belum ada. Jadi, itu sama saja kaya Anda menempel stiker Mick Jagger," kata Dahlan saat konferensi pers di Gallery Cafe di Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Menurut Dahlan, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui aturan tentang mobil listrik apakah bisa keluar dengan segera atau tidak. Namun dengan ketiadaan aturan itu, menurut Dahlan, maka izin soal pelat nomor dan lain-lain juga belum bisa dilakukan sehingga pihaknya akan menunggu regulasi mobil tersebut tuntas dan akhirnya pelat nomor resmi bisa segera dikeluarkan.
"Itu hanya filosofi saya saja. DI itu Dahlan Iskan dan 19 itu jumlah huruf dari kata basmalah yang berjumlah 19 huruf," tambahnya.
Ruwatan
Mobil listrik Tucuxi Dahlan Iskan sempat diruwat oleh Dalang Ki Manteb Sudarsono. Meski telah diruwat, Dahlan Iskan tetap mengalami kecelakaan di Plaos, Magetan, Jawa Timur. Apa tanggapan menteri BUMN ini soal ruwatan tersebut?
"Begini, saya tidak ada disitu (saat diruwat), saya berangkat dari Solo, saya tidak tahu persiapan seperti apa, tapi teman-teman melakukan persiapan itu (ruwatan), masa saya bilang bongkar ruwatannya. Ada yang senang ada yang tidak saya silakan," ungkap Dahlan di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Dahlan juga membeberkan detik-detik saat dia mengalami kecelakaan. Menurutnya faktor paling utama penyebab kecelakaan adalah mengenai rem yang tidak berfungsi maksimal saat mobil melaju di turunan. Ada faktor lain yang diceritakan Dahlan mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Namun dia tidak terlalu meyakininya faktor tersebut menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Ada juga yang percaya tahayul, karena kalau rem blong kan harusnya diatas (saat turunan tajam). Disitu (dilokasi kecelakaan) doktor Nurcholis Masjid juga pernah kecelakaan dan tabrakan di tebing itu. Jadi tidak sepenuhnya faktor gear box," ungkap mantan bos Jawa Pos Grup ini.
Jawaban atas kekecewaan pencipta Tucuxi
Pencipta Tucuxi, Danet Suryatama, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dahlan Iskan. Sebab, mobil buatannya itu dibongkar dan diubah oleh pihak Dahlan dan bengkel Kupu-Kupu Malam, untuk dicuri dan ditiru teknologinya.
"Dia (Danet) sudah menuduh bahwa saya mencuri teknologi? Sekarang teknologi apa yang saya curi?" kata Dahlan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa 8 Januari 2013.
Bahkan kata Dahlan, teknologi mobil buatan Danet masih ada yang kurang. "Teknologi dia tidak menggunakan gear box. Saya mengakui dia hebat, mobilnya luar biasa. Tapi pilihan teknologinya tidak menggunakan gear box," tuturnya.
"Apanya yang dicuri? ini bukan modifikasi. Ini reparasi dari kekurangan dari mobil beliau," katanya.
Dahlan memahami kekecewaan Danet terhadapnya. Meski begitu, Dahlan juga mengaku merasa kecewa. Namun dia lebih memilih untuk tidak mengungkapkannya ke media massa. Jawaban Meneg BUMN Dahlan Iskan soal kecelakaan Tucuxi pelanggaran peraturan lalu lintas dan kekecewaan pencipta mobil listrik Danet Suryatama
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment