KRONOLOGI SUPIR MERCY MABUK TABRAK PENGAMEN DI BUNDARAN HI 23/07/2012. Sebuah sedan Mercy tipe CLS 63 AMG bernopol B 1201 BAD menabrak 3 orang pengamen di Bundaran HI, Senin (23/7/2012) dini hari tadi pukul 03.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu diantaran tiga pengamen yang sedang santai minum kopi tersebuat tewas mengenaskan. Baca juga TABARAKAN MAUT MERCY DIBUNDARAN HI TEWASKAN 1 KORBAN TERSANGKA JALANI TES URINE
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kronologi kejadian berawal ketika mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara, hilang kendali dan menabrak tiga orang yakni pembeli kopi dan pengamen yang sedang duduk di Bundaran HI.
"Pengemudinya saudara Darsan Sutrisna (31) melaju dari selatan ke utara menggunakan lajur dua dan lajur tiga, lepas kendali langsung menabrak trotoar dan tiga korbannya yang sedang duduk menunggu makan sahur," jelas Rikwanto.
Dari penyidikan sementara, Darsan ternyata mengemudikan mobilnya dalam pengaruh minuman beralkohol.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin, di Mapolda Metro Jaya. "Saat ini masih dalam pemeriksaan. Keterangan yang didapat sementara, pelaku dalam pengaruh minuman keras seperti wine dan vodka," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan seluruh korban dibawa ke RSCM. Berikut data korbannya :
1. HARYANTO SJARY (MENINGGAL DUNIA) PAYAKUMBUH: 14-06-1979
Alamat: Jalan SABENI Rt.17/12 KEBON MELATI TANAH ABANG JAKARTA PUSAT. (luka pada Kepala Memar mengeluarkan darah dari Hidung, Telinga & Mulut)
2. ANDRY 20 tahun (LUKA kaki kanan tulang kering sobek) PENGAMEN (ANAK JALANAN) Alamat Pasar Blora, Jakarta Pusat
3.JAMALUDIN 20 tahun Alamat pasar Blora, Jakarta Pusat. Luka pada dada lecet tengan kanan-kiri sobek, kaki kiri lecet-lecet.
Tersangka
Polisi sudah menetapkan Darsan Sutrisna (31), pengemudi Mercy yang menabrak orang di Bundaran HI menjadi tersangka. Darsan dijerat dengan UU Lalu Lintas. Darsan saat ini masih diperiksa intensif.
"(Dia) Sudah jadi tersangka, dikenakan pasal 310 dan 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2012).
Rikwanto menegaskan, Darsan masih menjalani pemeriksaan. Dia juga tengah dites urine untuk mengetahui dugaan apakah yang bersangkutan mengkonsumsi obat terlarang saat mengemudikan Mercy.
KRONOLOGI SUPIR MERCY MABUK TABRAK PENGAMEN DI BUNDARAN HI 23/07/2012, Penyebab Mercy Tabrak Pengamen di Bundaran HI, Kecelakaan di Bundaran HI
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment