(KRONOLOGI) GARA-GARA 'SAMA-SAMA ENAK', DAMING SUNUSI TERANCAM GAGAL JADI HAKIM AGUNG. Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mendadak jadi sorotan. Candaannya bahwa 'pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati' yang dilontarkannya di depan Komisi III DPR saat uji kelayakan calon Hakim Agung, membuat dirinya mendapat kecaman dan terancam gagal terpilih sebagai Hakim Agung. Lihat juga PERSETERUAN DEPE - JUPE MEMANAS LAGI, DEPE TUDING JUPE MINTA UANG RP 400 JUTA UNTUK PENANGGUHAN TAHANAN
Daming pun meminta maaf ke masyarakat Indonesia dan mengaku di luar kontrol karena tekanan psikologis fit and propers test calon hakim agung.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam," kata Daming kepada detikcom di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," sambung hakim yang baru saja menjabat Ketua PT Palembang.
Namun demikian Daming menyadari ucapan itu telah menjadi bubur. Pria yang telah 29 tahun menjabat menjadi hakim dan sedang mengikuti uji seleksi sebagai calon hakim ini lagi-lagi mengulangi permeminta maafnya.
"Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum. Terus terang saya sangat membenci ucapan ini, tapi entah mengapa...," ujar Daming sambil menyeka air matanya.
Kronologi
Kemarin, Senin (14/1/2013), Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Salah satu anggotanya, Andi Azhar menanyakan apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta.
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.
Mendengar jawaban Daming, seluruh hadirin yang adan di ruangan itu pun tertawa.
Daming lalu mengatakan bahwa ia setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk pelaku perkosaan.
"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," imbuhnya.
Ditanya usai menjalani uji kelayakan, Daming mengatakan pernyataan itu untuk mengurangi ketegangan. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," ujarnya.
Sanksi
Mahkamah Agung (MA) tidak akan menghukum calon Hakim Agung, Daming Sanusi, terkait pernyataannya yang menyebut pelaku pemerkosaan dan korbannya sama-sama menikmati saat berlangsungnya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, apa yang diucapankan oleh Daming merupakan kekhilafan.
Meskipun MA memaafkan kekhilafan Daming Sunusi, namun Daming ini akan tetap diserahkan kepada Komisi Yudisial (KY). Candaan Daming Sunusi Calon Hakim Agung
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment