WADUH, MENGAKU PACARAN DENGAN PENGUSAHA MOBIL MEWAH, DEWI PERSSIK BAKAL DILAPORKAN JOHNSON YAPTONAGA KE POLISI. Dewi Perssik lagi-lagi harus berhadapan dengan masalah hukum. Akibat pernyataannya yang mengaku dekat dan telah menikah dengan pengusaha bos mobil mewah Lamboghini, Johnson Yaptonaga, Dewi Perssik harus bersiap dilaporkan ke polisi. Lihat juga Ikut Menikmati Hasil Kejahatan Suami, Eddies Adelia Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Jum'at (19/9) besok pedangdut asal Jember, Jawa Timur, itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Johnson.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Johnson, Hotman Paris Hutapea, saat ditemui di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Seorang konglomerat muda distributor mobil terkenal di Jakarta akan membuat laporan polisi Jum'at besok jam 2 siang di Polda Metro Jaya kepada penyanyi dangdut (Dewi Perssik) karena penyanyi itu selalu menyebut-nyebut dekat dengannya," ungkap Hotman, Rabu (18/).
"Sementara klien saya punya anak 3, punya istri, dan sangat bahagia gitu loh," kata Hotman Paris.
Johnson merasa nama baiknya tercoreng atas pengakuan mantan istri Saipul Jamil itu karena faktanya mereka tidak dekat dan tidak ada hubungan apa pun. Intensitas pertemuan keduanya juga bisa dikatakan tidak pernah, kecuali pada sebuah acara.
Sampai saat ini, pihak Johnson masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menyeret pemilik Goyang Gergaji itu ke wilayah hukum.
"Sementara (bukti yang ada )dari Twitter, di TV bilang dia sudah ada titik titik titik. Dia lagi kumpulkan buktinya, besok akan ke kantor saya dan terus ke Polda," bebernya.
Dewi Persik akan dilaporkan ke pihak berwajib dengan UU transaksi elektronik,karena disebarkan ke media sosial (Twitter). Depe terancam hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment