EDDIES ADELIA DITAHAN POLISI Terlibat Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Artis Eddies Adelia Ditahan di Pondok Bambu. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikian nasib artis Eddies Adelia yang kini juga menyusul sang suami menginap di balik jeruji besi. Eddies Adelia diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp1 miliar. Lihat juga Pesona Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Eddies Adelia telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Sebelum resmi dilimpahkan, Eddies Adelia mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Diretkrimsus) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Ina Rahman beserta kerabatnya.
Ia mengungkapkan kalau dirinya pasrah menerima kenyataan menghadapi permasalahan hukum yang juga menyeret sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan.
Proses pelimpahan berkas Eddies Adelia yang dilakukan penyidik kepolisian kepada kejaksaan kali ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, kejaksaan sudah lebih dahulu menerima kelengkapan berkas yang dinyatakan P21. Setelah itu, barulah bintang film Kejar Jakarta itu menghadapi proses peradilan di persidangan.
Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Eddies Adelia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014). Penahanan tersebut berlaku untuk 20 hari ke depan.
Kuasa hukum yang mendampingi kasus tersebut, Ina Rachman mengatakan bahwa kondisi terakhir kliennya sangatlah baik.
"Eddies kuat, tegar dan sudah memprediksi hal ini. Ketika tahap dua dia sudah memperkirakan dan dia sudah siap dengan konsekuensi terburuk dari dampak kasus suaminya," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Ina menambahkan, dirinya sangat salut dengan kliennya. Eddies pun sangat ikhlas menerima semua ini.
"Nggak tahu padahal alasannya. Kalau ingat undang-undang, seseorang dapat ditahan karena diduga melarikan diri, nah Eddies mau lari ke mana?" ujarnya.
"Kalau dia yang ditahan siapa yang nanti ngurusin bapaknya? Yang kedua adalah menghilangkan barang bukti dan itu tidak mungkin. Eddies menerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain nafkahnya dari mana? Ini luar biasa banget," sambung Ina dengan nada memprotes penahanan kliennya.
Dengan mengenakan baju berwarna pink dengan kacamata hitam pelangi, Eddies terlihat sedih, namun ia berusaha terlihat tegar.
Namun saat hendak dibawa menuju Rutan Pondok Bambu, istri dari Ferry Setiawan tersebut tak kuasa menahan air matanya. Matanya pun terlihat sembab.
"Kecewa pastinya. Saya sebagai ibu rumah tangga hanya tahu suami saya kasih nafkah ke saya," urainya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Meski terlihat sangat tegar dan sabar dalam menghadapi semua ini, tiga orang teman Eddies mengatakan Eddies sempat mengalami stres.
Eddies akhirnya harus menyusul sang suami, Ferry, yang sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment