RUGI RP 9,8 MILIAR, AHMAD DHANI LAPORKAN PROMOTOR TOMMY PRATAMA KE POLISI. Ahmad Dhani dan partnernya Nur Iman Tang melaporkan Tommy Pratama, agensi artis, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (10/9) kemarin. Dalam laporannya, Ahmad Dhani selaku salah satu investor merasa ditipu karena sudah menyerahkan uang sejumlah Rp 9,8 miliar untuk mendatangkan Metallica. Tapi dalam perjalanannya Dhani Cs tak mendapat kabar baik. Lihat juga (Foto) Shireen Sungkar-Teuku Wisnu Dikaruniai Bayi Laki-laki
Ahmad Dhani ditemani kuasa hukum dan investor dari Clock Works, yang juga bekerja sama untuk mendatangkan Metallica, mengaku sudah melakukan upaya damai dengan Tommy namun belum ada tindakan serius hingga saat ini.
Uang dengan 836 juta dollar AS milik Ahmad Dhani pun tidak kunjung dibayar sampai sekarang. "Metallica-nya enggak jadi datang. Saya awalnya pikir kalau saya yang megang Metallica kan keren," kata Ahmad Dhani, Rabu (10/9/2014).
Salah satu investor, Tang, menjelaskan bahwa uang yang dibayarkan Ahmad Dhani itu sebagai tanda jadi atau uang muka mendatangkan Metallica di Indonesia sebesar 30 persen dari total biaya.
Namun setelah Tommy mengaku tidak bisa mengundang Metallica, mereka juga belum mendapatkan kejelasan dari kerja sama tersebut. Menanggapi itu, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani bersepakat untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Adapun kasus yang sudah berlangsung sejak tahun 2011 ini dijanjikan Tommy Pratama untuk segera dilunasi.
"Kami inginnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Kami ikuti, awalnya diminta kembalikan dalam bentuk rupiah tapi Tommy tidak bersedia," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani dari tim Yanuar Bagus Sasmito and Partners. Tommy dituduh dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan uang.
Klarifikasi Tommy Pratama
Tommy Pratama sebagai pihak yang dituduh melakukan penipuan miliaran rupiah memberi penjelasan soal kasus tersebut.
Menurutnya, saat ini dia masih mengusahakan untuk menyelesaikan permasalahan. Tommy kaget karena sebelumnya ia tak mengetahui bahwa Dhani adalah salah satu investor. Selama ini, Tommy mengaku berurusan dengan pihak Malaysia yang diwakili Nur Iman Tang, yang meminta bantuannya untuk menggelar konser pada 2011 lalu.
"Makanya ini hal-hal yang urusannya, kalau saya balikin, pihak saya juga bisa dijanjikan sama pihak Malaysia juga. Itu panjang urusannya," kata Tommy.
Tommy mengaku dijanjikan kontrak jangka panjang empat show. "Dalam kontrak itu untuk empat show tidak dibayarkan sama sekali. Mereka menjanjikan empat show, tapi memang tidak terjadi karena satu show saja mereka tidak bisa bayar full," jelas Tommy.
Pria yang sudah 20 tahun menjalankan bisnis promotor musik itu merasa perlu memberikan klarifikasi soal uang US$ 836 ribu yang diberikan untuk pembayaran awal. Ia menyesalkan keterlibatan Dhani yang menurutnya dimanfaatkan demi pendapat perhatian.
Tommy Pratama siap mengembalikan uang kliennya yang tak lain Ahmad Dhani Cs.
"Itu saya sudah bilang, saya butuh waktu. Planning-nya paling lambat untuk untuk tahun ini. Karena saya pernah dijanjikan mereka mau beli saham, ya saya over confidence dong dengan yang mereka sudah katakan, tapi ternyata saya dan Original Production tidak bisa penuhi soal Metallica," tutur Tommy Pratama.
Pria yang sudah 20 tahun melakoni bisnis promotor ini merasa kesalahan tidak semata-mata ada di pihaknya. Pihak Malaysia yang diwikili Nur Iman Tang pun punya andil. Meskipun pada akhirnya Tommy mengaku terkejut karena pihak Malaysia menggandeng beberapa investor.
"Saya bilang ke Tang, 'Tang dari awal kan saya bilang kalau bisnis promotor itu harus bonafit, cari investor itu yang bonafit, jangan yang nanggung, jangan yang konsorsium nggak jelas'," sambung Tommy.
"Saya perjuangin dengan DP yang ada (Rp 9,8 miliar), tapi nggak bisa. Kalau mau bonafit langsung aja taruh sekaligus US$ 8 juta (Rp 94 miliar), tapi ini kan hanya 10 persennya. Apa saya permasalahin? Apa saya anggap hangus? Kan nggak," ujarnya menekankan.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment