TARIF BARU KERETA API KELAS EKONOMI JARAK JAUH & SEDANG NAIK 100% PER 1 APRIL 2015. PT KAI (Persero) melakukan penyesuaian tarif kereta api (KA) kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh, mulai 1 April 2015 mendatang. Lihat juga Revalina S Temat Menikah 15 Maret 2015 di Kuta, Bali
Berikut ini daftar tarif KA kelas ekonomi (dengan penyejuk ruangan):
Kereta Api Antarkota
1. Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp90.000
2. Berantas (Pasar Senen - Kediri) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp90.000 3. Kutojaya Utara (Pasar Senen - Kutoarjo) sebelumnya Rp40.000 naik menjadi Rp80.000
4. Bengawan (Pasar Senen - Purwosari) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp85.000
5. Progo (Pasar Senen - Lempuyangan) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp75.000 6. GBM Selatan (Pasar Senen - Surabaya Gubeng) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp110.000
7. Matarmaja (Pasar Senen - Malang) sebelumnya Rp65.000 naik menjadi Rp115.000 8. Tawangjaya (Pasar Senen - Semarang Poncol) sebelumnya Rp45.000 naik menjadi Rp65.000
9. Serayu (Jakarta Kota - Kroya - Purwokerto) sebelumnya Rp35.000 naik menjadi Rp70.000
10. Tegal Arum (Jakarta Kota - Tegal) sebelumnya Rp25.000 naik menjadi Rp50.000
11. Mantab (Pasar Senen - Madiun) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp130.000
Kereta Api Perkotaan
1. Merak Jaya/Patas Merak/Banten Ekspres/Lokal (Merak - Angke) sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp8.000
2. Cilamaya Ekspres/Cepat Purwakarta (Purwakarta - Jakarta Kota) sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000
3. Lokal Rangkas/Ekonomi Lokal ( Angke - Rangkasbitung) sebelumnya Rp2.000 naik menjadi Rp5.000
4. Jatiluhur (Cikampek - Jakartakota) sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp5.000
5. Walahar Ekspres/Ekonomi Lokal (Jakartakota - Purwakarta) sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000.
Ada 4 faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif tiket KA kelas ekonomi yaitu:
1. Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM).
2. Perubahan pedoman perhitungan tarif, di mana sebelumnya menggunakan Peraturan Menteri (PM) No 28/2012 menjadi PM No 69/2014.
3. Perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%.
4. Fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, terkait impor suku cadang.
"PT KAI dan pemerintah memutuskan pemberlakukan tarif ini agar tetap memberikan pelayanan bertransportasi kepada masyarakat yang masih terjangkau. Sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar," sebut keterangan PT KAI.
Kenaikan tarif, lanjut siaran tersebut, juga terkait kebutuhan penggantian suku cadang secara rutin/berkala guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini PT KAI masih mengimpor 90% suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment