KASUS PENCURIAN PERHIASAN EMAS OLEH UGB, LIMA ANGGOTA TNI AD YANG MENGGELEDAH DI BANDARA SIAP BERSAKSI. Melalui pengacaranya, Ustad Guntur Bumi (UGB) membantah keras tuduhan pencurian emas oleh pengusaha asal Kalimantan pada bulan Ramadan 2012 lalu. Lihat juga Berita Pernikahan Siri Angelina Sondakh-Brotoseno Kembali Mencuat, Adik Adjie Massaid Ucapkan Selamat
UGB datang ke Balikpapan karena diundang ceramah di rumah H Abdullah Rauf Hakim pengusaha kapal pengangkut minyak. Pria yang akrab dipanggil H Hakim membayar honor UGB sebesar Rp75 juta dan menyumbang untuk panti asuhan yang diminta oleh UGB.
Belakangan, sebelum pulang, dia mencuri perhiasan milik keluarga tersebut.
Lantas siapa saja saksi yang mengetahui perbuatan UGB di bulan Ramadan 2012 silam? Lima anggota TNI AD dari Detasemen Intelijen Raider 600 Manggar Balikpapan, turut menggeledah UGB dan istrinya, Puput Melati.
Kala itu, keduanya menggeledah UGB dan Puput Melati di Bandara Internasional Sepinggan. UGB dan Puput Melati yang ingin kabur ke Jakarta keburu dicegat aparat.
Lima anggota TNI AD yang menggeledah UGB adalah Kapten Infanteri Ari, Sersan Satu (Sertu) Machmud, Kopral Kepala (Kopka) Budiono, Kopral Satu (Koptu) Jaini dan Kopral Dua (Kopda) Jumanto.
Ada juga Sersan Dua (Serda) Radu Osaka yang kini sudah pindah tugas ke Palembang. Kopka Budiono membenarkan turut menggeledah UGB. "Waktu itu, kami geledah tasnya. Emasnya ada di dalam tas UGB," ujar Budiono.
Saat ditanya bagaimana apabila nanti dipanggil polisi sebagai saksi kasus pidana yang dilakukan UGB, pada dasarnya Budiono siap memberikan kesaksian demi menegakkan hukum.
“Siap, saya koordinasi dengan atasan dulu bila nanti dipanggil sebagai saksi. Waktu penggeledahan, kami berlima dipimpin Kapten Ari. Tapi satu orang, Sertu Radu Osaka sudah pindah ke Palembang,” ujarnya.
Keterangan Kopka Budiono yang gamblang itu, otomatis meruntuhkan bantahan dari UGB melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah dan Sunan Kalijaga melalui beberapa media nasional.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment