Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

ADUAN MASYARAKAT, FARIZ RM KEMBALI DITANGKAP SAAT HISAP GANJA Terbukti Konsumsi Heroin, Ganja & Sabu-sabu Fariz RM Terancam Penjara 4 Tahun

Konsumsi Heroin, ganja dan sabu-sabu, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya, Selasa (0/1/2015) pukul 02.00 dini hariADUAN MASYARAKAT, FARIZ RM KEMBALI DITANGKAP SAAT HISAP GANJA Terbukti Konsumsi Heroin, Ganja & Sabu-sabu Fariz RM Terancam Penjara 4 Tahun . Mengawali tahun 2015, selebriti kembali tersangkut narkoba. Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Fariz RM satu hari setelah ulang tahunnya itu saat mengkonsumsi narkoba di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya pada Selasa (6/1/2015) dini hari tadi. Lihat juga Tips Cerahkan Kulit Lutut dengan Bahan Alami

Saat ditangkap, Fariz RM sedang menikmati narkoba seorang diri di ruang tengah rumahnya. Sembari bermain gitar, Fariz pun diamankan tanpa perlawanan.

"Saat ditangkap sedang menghisap ganja. Barbuk di asbak rokok, heroin ditemukan di saku kanan. Beliau sangat kooperatif sekali, mengakui kesalahan beliau," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).

"Dia bilang, 'monggo Pak Hando dibawa saja ke kantor (polisi)'," lanjutnya.

Sementara itu, ketika digelandang ke kantor polisi, Fariz RM langsung menjalani pemeriksaan. Sayang, penyidikan dihentikan sementara waktu akibat Fariz mengaku kurang enak badan.

"Pemeriksaan awal dia mengaku agak kurang enak badan, sepertinya lelah. Jadi kami biarkan istirahat sebentar," tutur AKBP Hando Wibowo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap shabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, paman Sherina Munaf itu terbukti positif ganja, shabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Musisi berusia 56 tahun itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.

Istri Fariz, Oneng Diana Riyadini dan putranya, Syavergio Avia Difaputra sudah datang menyambangi di Polres Jakarta Selatan.




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2015/01/aduan-masyarakat-fariz-rm-kembali.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment