KRONOLOGI PENANGKAPAN BURONAN PLTS DI KEMENAKERTRANS, NENENG SRI WAHYUNI. Neneng Sri Wahyuni, buronan KPK dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, berhasil ditangkap oleh KPK. Istri M Nazaruddin tersebut tiba di Jakarta pada Rabu (13/6/2012). Baca juga ISTRI NAZARUDDIN, NENENG SRI WAHYUNI AKHIRNYA TERTANGKAP SETELAH 10 BULAN BURON
Ibu tiga anak ini kabur bersama suaminya ke berbagai negara. Saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 8 Agustus 2011, Neneng berhasil lolos karena berpisah lebih dulu dengan Nazaruddin di lokasi tersebut.
Neneng yang dimasukkan dalam daftar buronan interpol dan disebar ke-190 negara, terakhir kali dikabarkan berada di Malaysia. Namun mendadak Neneng bisa pulang ke tanah air dan akhirnya ditangkap KPK.
Berikut kronologi detik-detik penangkapan Neneng saat dikeler dari rumahnya menuju gedung KPK:
Pukul 10.30 WIB
Menurut pengacaranya, Neneng tiba di Indonesia dari Kuala Lumpur. Dia mengklaim menggunakan penerbangan resmi yaitu Mandala Airlines. Semenjak tiba di bandara, Neneng sudah dipantau oleh KPK.
Pukul 15.00 WIB
Tim KPK masuk ke rumah Neneng, Jl Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Ada dua mobil Panther yang menjaga di pintu keluar dan masuk. Sementara satu mobil lain yakni Innova silver berada di dalam rumah.
Pukul 16.00 WIB
Tim KPK keluar dari rumah Neneng. Neneng yang tampil berkerudung dan berkacamata itu keluar naik mobil Innova bersama pembantunya dan petugas KPK. Seorang petugas membenarkan wanita yang dibawa itu adalah Neneng.
Pukul 16.30 WIB
Pengacara Nazar, Rufinus Hutahuruk dan Junimart Girsang datang ke kediaman Neneng. Mereka hanya masuk ke dalam rumah sebentar, lalu melanjutkan perjalanan ke KPK menyusul Neneng. Junimart menyebut kliennya berinisiatif pulang ke Jakarta dari Kuala Lumpur dan menyerahkan diri ke KPK. Penyerahan diri ini juga setelah berkoordinasi dengan Nazaruddin yang ditahan di LP Cipinang.
KRONOLOGI PENANGKAPAN BURONAN PLTS DI KEMENAKERTRANS, NENENG SRI WAHYUNI, Buronan KPK, Istri M. Nazaruddin Ditangkap Setelah 10 Bulan Menjadi Buronan, Kasus Neneng Sri Wahyuni
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment