ISTRI NAZARUDDIN, NENENG SRI WAHYUNI AKHIRNYA TERTANGKAP SETELAH 10 BULAN BURON. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap istri dari M Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni di rumahnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012). Neneng sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar interpol atau buronan karena melarikan diri ke luar negeri sejak 20 Agustus 2011. Baca juga [YOU TUBE] AKSI LIPSYNC 'RHOMA IRAMA ASAL CIREBON' BIKIN HEBOH DUNIA MAYA
Neneng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahkan, Interpol memasukkan nama Neneng sebagai buronan ke 190 negara. anggota International Criminal Police Organization (ICPO/Interpol).
Siapakah Neneng Sri Wahyuni?
Neneng adalah Ibu dari tiga anak dari hasil perkawinannya dengan M Nazaruddin, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
PT Anugrah Nusantara yang didirikan tahun 1999 oleh Nazaruddin di Pekanbaru, berkembang pesat. Beberapa anak perusahaan didirikan Nazaruddin antara lain Mahkota Nusantara, Anak Negeri.
Perkenalan Neneng dengan M Nazaruddin terjadi tatkala Nazaruddin membeli mobil Toyota Land Cruiser. Saat itu Neneng menjadi sales promotion girl (SPG) mobil tersebut. Setelah itu, Nazaruddin menikahi Neneng.
Sebagai istri, Neneng tak mau ketinggalan ikut membantu mengelola perusahaan suaminya, PT Anugrah Nusantara yang kemudian menjadi besar dengan holding bernama PT Permai Group.
Seluk beluk keuangan PT Permai Group ada di tangan Neneng, Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Permai Group.
Penangkapan Manajer Marketing PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang saat sedang menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam pada awal Mei 2011 menjadi awal petaka perusahaan Nazaruddin.
Neneng merupakan tersangka kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pada tahun 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek.
Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Ditengarai ada juga keterlibatan PT Anugrah dalam proyek ini.
Setelah itu, nama Nazaruddin tersangkut-sangkut kasus tersebut. Perusahaan Permai Group digeledah KPK.
Sebelum ditetapkan KPK, Nazaruddin bersama Neneng berhasil pergi ke Singapura dengan dalih sakit. Namun saat ditetapkan sebagai tersangka, suami istri tersebut sudah kabur dari Singapura. Neneng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Mei 2011.
Kisah Pelarian Neneng
Keberadaan Neneng beberapa waktu lalu misterius. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Busyro Muqqodas, pada Agustus 2011 mengatakan Neneng pernah bersama-sama dengan Nazaruddin, Nazir Rahmat, dan Eng Kian Lim Garret di Kolombia. Namun mereka akhirnya berpisah jalan, karena Neneng pergi meninggalkan Kolombia terlebih dahulu bersama Garret yang berkewarganegaraan Singapura.
"Neneng dan Garret meninggalkan Kolombia 25 juli 2011. Sedangkan Nazir dan Nazaruddin 7 Agustus pada saat ditangkap hendak meninggalkan Bogota ke Malaysia," tutur Busyro.
Kemudian keberadaan Neneng tidak diketahui pasti. Maret lalu Neneng sempat terendus berada di Thailand. Namun kepolisian enggan menyebut pasti lokasi Neneng karena takut yang bersangkutan akan kabur.
Tak lama, mencuat kabar Neneng diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Neneng tinggal di sebuah perumahan. Dia pun sudah diakui dan membaur dengan warga sekitar. Bahkan, Neneng sudah memiliki kartu identitas Malaysia.
Menurut Jubir KPK Johan Budi SP pada Mei 2011 Neneng diketahui berada di Singapura. Namun dia menolak menjelaskan lebih rinci mengenai keberadan Neneng tersebut. Sedangkan Nazaruddin, sang suami, pada April lalu mengatakan dirinya tidak tahu keberadaan istrinya.
Interpol pun digandeng untuk menangkap Neneng. Namun keberadaan Neneng yang sejak pertengahan 2011 lalu meninggalkan Indonesia belum disampaikan dengan pasti. Menurut Busyro Interpol pernah menginformasikan keberadaan Neneng, di mana dari laporan Imigrasi belum ada kabar kepergian Neneng keluar dari Malaysia.
Sebelumnya, KPK menyebut pihaknya telah mengamankan Neneng sejak di Bandara Soekarno-Hatta. Disebut-sebut dia baru mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Nazaruddin berhasil dibekuk KPK di Cartegena, Kolombia pada 8 Agustus 2011. Namun sang Neneng yang sebelumnya dideteksi bernama Nazaruddin berhasil melarikan diri.
Namun mendadak Neneng kini tertangkap KPK di rumahnya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6/2012).
Biodata Neneng:
Nama Lengkap: Neneng Sri Wahyuni
Tempat Tanggal Lahir: Pekanbaru, 15 Februari 1982
Berat Badan: 57 kg
Tinggi Badan: 1,54 cm
ISTRI NAZARUDDIN, NENENG SRI WAHYUNI AKHIRNYA TERTANGKAP SETELAH 10 BULAN BURON, Kisah Pelarian Neneng Sri Wahyuni, Profil Neneng Sri Wahyuni, Istri M Nazaruddin, Tersangka Kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ditangkap
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment