KPK MENANGKAP TANGAN OKNUM PEGAWAI BEA CUKAI TERIMA UANG RP 150 JUTA DARI PENGUSAHA. Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Rabu 20 Juni 2012, kembali menangkap tangan oknum penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, oknum yang ditangkap berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. BAca juga INI DIA ATURAN RAZIA DI JALAN OLEH PETUGAS POLISI | Tips Menghindari Rekayasa Razia Narkoba oleh Oknum Polisi
Menurut Busyro, pelaku yang dibekuk KPK berjumlah empat orang. Belum diketahui dari empat orang itu berapa diantaranya yang merupakan oknum pegawai Bea dan Cukai.
Salah seorang Pegawai Bea Cukai yang diketahui berinisial E ditangkap di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Selain E, ditangkap juga seorang pengusaha yang diduga memberikan uang berinisial En.
"Barang bukti uangnya lebih dari Rp100 juta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.
KPK MENANGKAP TANGAN OKNUM PEGAWAI BEA CUKAI TERIMA UANG RP 150 JUTA DARI PENGUSAHA, Korupsi Pegawai Bea Cukai, Pegawai Bea Cukai Ditangkap KPK di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kronologi Ditangkapnya Pegawai Bea Cukai oleh KPK
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment