Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

DIDUGA LANGGAR HAK CIPTA, MINATI ATMANEGARA DILAPORKAN PENCIPTA 'BODY LANGUAGE' ROY TOBING

Minati atmanegara dilaporkan pencipta Body Language, Roy Tobing, ke polisi atas dugaan tindak pidana hak ciptaDIDUGA LANGGAR HAK CIPTA, MINATI ATMANEGARA DILAPORKAN PENCIPTA 'BODY LANGUAGE' ROY TOBING. Artis senior Minati Atmanegara tersandung kasus hukum. Kakak kandung artis Chintami Atmanegara yang juga pengajar senam ini diadukan ke polisi oleh maestro senam Roy Yulius Tobing, sebagai penemu Body Language Exercise atas dugaan tindak pidana hak cipta. Lihat juga Tips Jaga Pola Makan Sehat Saat Berpesta

Minati dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta dengan nomor laporan LP/4052/XI/2014PMJ/Dit. Reskrimus tanggal 7 November 2014 lalu.

Pada kesempatan bertemu media di restoran Dapur Sunda, Cipete, 26 Desember 2014, Roy menceritakan asal mula gerakan Body Language yang kemudian diklaim sebagai penemuan artis Minati Atmanegara itu. Menurut Roy, pada 1990, dirinya mulai membuka kelas Body Language di rumahnya di Jalan Bangka V. Saat itu pesertanya banyak dari ibu-ibu kalangan pejabat, istri eksekutif, model, penyanyi, dan bintang film ternama.

"Penyanyi dan bintang film Chitami Atmanegara setelah ikut program senam berhasil menurunkan berat badan hingga 20 kilogram setelah melahirkan," cerita Roy. Chintami lalu mengajak Minati, untuk mengikuti kelas yang diajarkan oleh asisten Roy, Nur Pria.

Pada tahun yang sama, Minati membuka studio senam Primadona yang mengajarkan Body Language. Roy kaget. Sebab, tanpa sepengetahuannya, Minati mengajak Nur Pria bergabung ke studionya.

“Itu semua dilakukannya tanpa seizin dan sepengetahuan saya, bahkan ia mengajak asisten saya untuk bergabung ke sana, dan itu pun tanpa seizin saya,” kata guru tari lulusan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ini.

"Membuat sebuah karya bukan seperti membalikkan telapak tangan, tapi saya menghabiskan waktu 17 tahun mengorbankan pikiran, waktu, dan biaya," kata Roy.

"Senam Body Language adalah senam yang saya ciptakan dan sudah saya daftarkan pada tahun 2000. Sehingga, senam itu sudah ada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama saya," ucap Roy Tobing.

Roy Tobing menduga kalau Minati Atmanegara sudah mengetahui jika dirinya telah memperoleh HAKI atas senam Body Language tersebut. Sehingga, ia pun mengganti nama senam itu dengan sebutan yang lain.

Artis ini mengganti nama senam Body Language dengan nama lain, Body Performance. Namun semua gerakan dan metode yang diajarkan tetap memakai gerakan dan metode Body Language yang diciptakan Roy Tobing, bahkan hingga detik ini.

“Bayangkan, sejak tahun 1990 sampai sekarang, artis tersebut menggunakan hak cipta saya untuk mencari keuntungan sendiri tanpa seizin saya. Bahkan saya banyak mendengar dan mengetahui studio senam yang dimilikinya sudah bertambah banyak. Dia pun membuka franchise di kota-kota besar di Indonesia,” tuturnya.





Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2014/12/diduga-langgar-hak-cipta-minati.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

DIDUGA LANGGAR HAK CIPTA, MINATI ATMANEGARA DILAPORKAN PENCIPTA 'BODY LANGUAGE' ROY TOBING

Posted by Best SEO Easy, Published at 2:42 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment