INI DIA ALIRAN DANA RP 9 MILIYAR DARI ANGELINA SONDAKH MENURUT M NAZARUDDIN. Sidang kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pendidikan dan anggaran Kementerian Pemuda Dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, M Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh menerima Rp 9 miliar dari proyek wisma atlet. Namun Nazaruddin pun yakin uang sebanyak itu tidak dinikmati Angie sendiri, melainkan dibagi-bagikan kepada petinggi Demokrat. Siapa saja mereka?
"Angie terima Rp 9 miliar, lalu serahkan Rp 8 miliar ke Mirwan Amir. Nah, Mirwan bilang bukan dia saja yang menikmati. Rp 2 miliar dinikmati oleh Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar oleh Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar oleh Melchias Markus Mekeng, Rp 1 miliar oleh Olly Dondokambey, dan Rp 1 miliar oleh Tamsil Linrung," beber Nazar di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11/2012).
Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh menyetor uang yang didapatnya dari proyek universitas ke kas partai. Menurut Nazar, hal tersebut juga dilaporkannya ke Edi Baskoro 'Ibas' Yudhoyono yang menjabat sebagai sekjen partai.
Angelina Sondakh membantah mentah-mentah kesaksian M Nazaruddin yang menyudutkan dirinya. Dia pun blak-blakan menyebut mantan koleganya di fraksi Demokrat itu sebagai manusia terjahat.
"Walaupun saya respect terhadap istri Anda, saudara Nazar, Anda adalah orang paling jahat di atas muka bumi ini," ujar Angie sebelumnya juga di Pengadilan Tipikor.
Menurut Angie, kesaksian Nazar hampir seluruhnya merupakan kebohongan. Sampai-sampai Putri Indonesia Tahun 2001 ini enggan mengomentari satu-satu mengenai kesaksian Nazar. kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pendidikan dan anggaran Kementerian Pemuda Dan Olahraga
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment