KRONOLOGI PENIPUAN RP 1,4 MILIAR DENGAN MENCATUT NAMA KAPOLDA . Polisi menangkap otak penipuan Rp 1,4 miliar dengan iming-iming bisa membantu pembebasan orang yang terlibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Aksi komplotan ini ternyata berawal sejak Januari 2011. Baca juga ANCAMAN RACUN BERBAHAYA DARI BUAH & SAYURAN YANG SERING KITA KONSUMSI
Seorang pengusaha di Medan, Witya Husen, tertipu Rp 1,4 miliar oleh komplotan RH cs. Modusnya RH cs mengaku kenal dengan Kapolda Metro Irjen Pol Untung S Rajab, sehingga bisa membantu pengusaha yang keluarganya ditangkap karena kasus narkoba.
Witya pun percaya karena pelaku bisa keluar masuk ruang tunggu Kapolda, sehingga sang pengusaha itu pun berani menyetor uang hingga Rp 400 juta, dan kemudian hingga Rp 1,4 miliar. Pada akhirnya, Witya merasa keluarganya tak juga dibebaskan. Dia pun melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya, hingga akhirnya RH cs ditangkap karena aksi penipuannya.
RH cs memakai modus bisa mengupayakan pembebasan karena dekat dengan Kapolda Metro. Seperti disampaikan Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (5/6/2012), keluarga sang pengusaha ditahan di KPPP Tanjung Priok.
"Adik korban, yang sudah diproses KPPP itu dan berkeinginan untuk membebaskan saudaranya dan berupaya memindahkan pejabat di Polres KPPP," kata Helmy.
Berikut kronologi penipuan tersebut yang terjadi sejak uang disetor pada Januari lalu menurut Helmy:
- Januari 2012
Korban sang pengusaha tengah berada di Jakarta. Dia bertemu rekannya SKM dan berkeluh kesah soal adiknya yang ditahan KPPP Tanjung Priok. SKM kemudian menceritakan persoalan sang pengusaha ke BTM dan AD. Dari kedua orang itu sampailah informasi ke RH, sehingga dibuat program kerja untuk membebaskan adik korban itu sehingga mereka meminta dana. Ikut terlibat juga SPT dan AS. SPT berpura-pura menjadi sespri Kapolda.
Pada bulan, setelah dilakukan sejumlah pertemuan disepakati dilakukan penyetoran uang. Setoran pertama dilakukan di ruang tamu Kapolda Metro Irjen Pol Untung S Rajab. Setoran senilai Rp 400 juta.
- Februari 2012
3 Februari, dilakukan transfer kedua ke rekening RH Rp 50 juta. Korban ingin adiknya dibebaskan dan pejabat di KPPP Tanjung Priok dipindahkan.
Terjadi penyerahan kedua di Mal Giant Bekasi pada 5 Februari Rp 300 juta diterima RH, AS, dan D
- Maret 2012
Terjadi penyerahan di kamar 506 Hotel Sahid Rp 450 juta diterima RH. Kemudian pada 14 Maret ada transfer Rp 71,5 juta ke rekening RH, dan Rp 100 juta diserahkan di Hotel Nirwana ke RH.
RH dalam kasus ini ditengarai sebagai otaknya. Dia yang mengatur bagaimana 'sandiwara' ini dilakukan.
- April-Mei 2012
Sang pengusaha mulai menanyakan perkembangan kasus adiknya. Namun tak ada hasil, bahkan kasus adiknya sudah P21 alias berkasnya sudah lengkap dan tinggal disidang. Adik korban ditahan di Cipinang.
- Juni 2012
Korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Jatanras kemudian bergerak dan menangkap sejumlah pelaku, yang pertama SPT. Dari mulut pria yang berpura-pura menjadi Sespri Kapolda ini muncul peran RH dan AS, serta D.
Pada 4 Juni, polisi menahan RH di rumahnya di Bekasi dan AS di kawasan Sentul. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan pasal penipuan. RH mengaku kepada pihak polisi sebagai wartawan sebuah harian di Sumut. Polisi masih memburu 4 orang anggota komplotan RH.
KRONOLOGI PENIPUAN RP 1,4 MILIAR DENGAN MENCATUT NAMA KAPOLDA, Komplotan Penipuan Rp 1,4 Miliar Tipu Pengusaha Medan, Jual Beli Perkara Narkoba Seharga Rp 1,4 Miliar
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment