UPAH MINIMUM KOTA UMK 2013 TANGERANG SELATAN (TANGSEL). Update upah buruh terbaru - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Upah Minimum Kota (UMK). Sesuai rencana, UMK Tangsel 2013 mencapai Rp 1,7 juta.
"Kita (Pemkot Tangsel) akan menetapkan menunggu ketetapan wilayah DKI Jakarta," ucap Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya saat ditemui.
Menurutnya, berdasarkan rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) beberapa waktu lalu, daerah penyangga ibukota tidak boleh mendahului menentukan jumlah UMK sebelum DKI Jakarta.
Bertumpu pada Permenaker No 13 Tahun 2012 serta Permenaker No 17 Tahun 2005, untuk sementara jumlah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel tahun 2013 ada di dua kisaran yaitu Rp1,76 juta dan Rp1,745 juta.
"Kedua jumlah tersebut sudah ditentukan, namun keputusannya belum finish," timpalnya.
Besaran upah buruh 2013 UMK Tangsel yang akan ditetapkan, sambung Purnama, jumlahnya mengacu pada nilai KHL. Ia optimis angkanya ada diatas Rp 1,7 juta. Sementara, UMK Kota Tangsel pada tahun 2012 sebesar Rp 1,529 juta. Kenaikan jumlah UMK tiap tahun, dikatakannya terus terjadi mengingat semakin tingginya kebutuhan buruh.
"Penentuan UMK harus melalui beberapa pengkajian karena berhubungan dengan kesejahteraan banyak orang. Namun disisi lain juga jangan sampai merugikan satu pihak," tutupnya. UMK Upah Minimum Kota Tangsel 2013 update UMR terbaru gaji buruh Tangerang.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
umr Jateng berapa ya?
ReplyDelete