PARPOL HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KPU KOMISI PEMILIHAN UMUM 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 13 partai politik calon peserta pemilu 2014 dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara, tiga parpol lainnya yang dinyatakan belum lolos masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Pengumuman hasil verifikasi faktual KPU tingkat pusat ini disampaikan KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29.
Dalam siaran pers yang diterima, sebanyak tiga belas parpol itu dinilai sudah memenuhi tiga aspek yang menjadi syarat dalam verifikasi faktual kali ini. Syarat tersebut adalah kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.
Inilah daftar 13 parpol yang lolos verifikasi KPU adalah sebagai berikut:
1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
2. Partai Hanura
3. Partai Persatuan Nasional (PPN)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gerindra
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13. Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P)
Sementara, tiga partai lainnya yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan. Masa perbaikan dilakukan selama tujuh hari yakni pada tanggal 11-17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18-24 November 2012. Daftar lengkap parpol partai politik lulus verifikasi KPU peserta Pemilu 2014.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment