TAS BERISI PERHIASAN RP 2,9 MILYAR HILANG DI BAGASI, PENGACARA GUGAT LION AIR. Seorang pengacara bernama Umbu S Samapaty, melaporkan telah kehilangan tas yang berisi belasan cincin dan perhiasan senilai Rp 2,959 miliar. Tas bermerk Polo tersebut hilang di bagasi pesawat Lion Air pada penerbangan 8 Oktober 2011 lalu. Baca juga GAGAL KONSER DI JAKARTA, LADY GAGA CURHAT LEWAT LAGU TERBARU 'PARTYNAUSEOUS'
Umbu S Samapaty adalah seorang Advocat di kantor hukum miliknya, 'Umbu S Samapaty & Associates' yang dia bangun pada 1997 lalu di Tebet, Jakarta Selatan.
Kronologi
Tanggal 7 0ktober 2011, Umbu membeli tiket pesawat Lion Air rute Manado-Kupang dengan transit di Jakarta dan Surabaya untuk penerbangan tanggal 8 Oktober 2011. Lalu pada 8 Oktober, Umbu terbang dari Manado pukul 10.00 WITA dan sampai di Jakarta pukul 12.00 WIB. Lalu perjalanan dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Kupang pada pukul 22.30 waktu setempat.
Saat mengambil barang bagasi di Kupang, Umbu sangat kaget sebab tas merek Polo miliknya, tidak ada. Lantas dia melaporkan kehilangan tasnya ke Lion Air. Setelah melakukan musyawarah kekeluargaan dengan pihak Lion Air, tasnya ternyata tetap tidak kunjung kembali sehingga Umbu menggugat maskapai tersebut ke pengadilan.
"Saat mediasi, kami ditawari penyelesaian dengan menggunakan PP No 3/2010 tentang Angkutan Udara di mana kerugian bagasi per kilonya diganti Rp 100 ribu," ungkap Manulung.
"Bagasi klien kami kurang lebih 20 kg. Jika dikalikan dengan Rp 100 ribu, hasilnya sangat jauh sekali, tidak layak pengganti tersebut. Memang ada larangan membawa barang berharga di bagasi, tapi kita tanpa sengaja memasukkan barang tersebut ke bagasi. Kami menggugat Lion Air supaya mengganti Rp 2,959 miliar," ujar Manulung menambahkan.
Apa saja isi koper Umbu tersebut? Berikut daftar isi koper menurut berkas gugatan Umbu yang didaftarkan ke pengadilan:
1. Tiga cincin berlian seharga Rp 400 juta
2. Sebuah cincin Rp 120 juta
3. Dua cincin berlian cokelat seharga Rp 90 juta
4. Dua cincin blue ruby warna cokelat seharga Rp 160 juta
5. Dua cincin red ruby seharga Rp 220 juta
6. Cincin merah delima seharga Rp 450 juta
7. Dua cincin giok besar sebesar Rp 40 juta
8. Satu cincin kecubung seharga Rp 20 juta
9. Sebuah cincin hijau lumut seharga Rp 100 juta
10. Tiga cincin blue safir seharga Rp 240 juta
11. Sebuah cincin cat eyes seharga Rp 225 juta
12. Sebuah cincin oval seharga Rp 30 juta
13. Sebuah jam tangan Rolex gold seharga Rp 120 juta
14. Sebuah jam tangan Guess seharga Rp 12 juta
15. Dua buah kepala sabuk model kepala kuda berlingkar berlian seharga Rp 60 juta
16. Sebuah kepala sabuk Montblanc white gold seharga Rp 9 juta
17. Sebuah gelang white full diamond seharga Rp 380 juta
18. Sebuah jam Rolex old gold seharga Rp 110 juta
19. Dua buah pena white gold Montblanc seharga Rp 14 juta
20. Dua buah pena emas kuning Montblanc seharga Rp 20 juta
21. Lima pasang anting white berlian seharga Rp 70 juta
22. Sepasang anting white berlian seharga Rp 17 juta
23. Tiga helai Batik Keris sutera seharga Rp 18 juta
24. Sehelai batik sutera gambar kepala orang seharga Rp 2 juta
25. Dua pasang sepatu merek Bally seharga Rp 12 juta
26. Enam potong pakaian pria seharga Rp 10 juta
27. Empat potong celana panjang pria seharga Rp 4 juta
28. Dua pasang celana pendek pria seharga Rp 1 juta
Pihak Lion Air melalui kuasa hukumnya, Nusirwin, menanggapi dingin gugatan itu. Menurutnya, jika penumpang membawa barang berharga sebaiknya ditaruh di kabin pesawat, bukan di bagasi.
TAS BERISI PERHIASAN RP 2,9 MILYAR HILANG DI BAGASI, PENGACARA GUGAT LION AIR, Tas Hilang di Bagasi Lion Air, Daftar Perhiasan dan Barang yang Hilang Milik Pengacara di Bagasi Kion Air, Kronologis Hilangnya Tas Berisi Perhiasan di Bagasi Lion Air
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment