PENYATUAN BIAYA AIRPORT TAX DENGAN HARGA TIKET PESAWAT GARUDA AKAN DIBERLAKUKAN 2 BULAN LAGI. PT Garuda Indonesia Airlines Tbk akan menerapkan sistem baru, yaitu penyatuan biaya airport tax atau (Passenger Service Charge/PSC) dengan tiket pesawat yang akan mulai berlaku 2 bulan lagi. Baca juga TAS BERISI PERHIASAN RP 2,9 MILYAR HILANG DI BAGASI, PENGACARA GUGAT LION AIR
Untuk saat ini, baru Garuda saja yang akan menerapkan sistem baru tersebut.
"Ini sebenarnya menegaskan pernyataan Pak Dirut (Angkasa Pura II) beberapa waktu lalu, sistem itu baru dengan Garuda saja, dengan yang lain sistemnya belum bisa," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Trisno Heryadi.
Terpilihnya Garuda dalam menggunakan sistem baru ini karena dianggap memiliki sistem IT yang sudah bagus.
Untuk tahap awal sistem baru ini hanya bisa dilakukan di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko mengungkapkan, dalam waktu dekat, perusahaannya akan menerapkan sistem penyatuan tiket dengan airport tax untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Sistem baru ini diharapkan dapat mengurangi tingkat antrean penumpang di bandara-bandara yang dikelola perseroan.
PENYATUAN BIAYA AIRPORT TAX DENGAN HARGA TIKET PESAWAT GARUDA AKAN DIBERLAKUKAN 2 BULAN LAGI, Airport Tax Bakal Dimasukkan ke Harga Tiket Pesawat Garuda, Penyatuan Biaya Airport Tax , (Passenger Service Charge/PSC)
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment