(FOTO) KRONOLOGI PENANGKAPAN ROGER DANUARTA SAAT OVER DOSIS DI MOBIL . Aktor Roger Danuarta kedapatan warga mengalami over dosis obat-obatan terlarang di mobil Mercy miliknya ddngan nomer polisi B 368 RY, Senin (16/2/2014), pukul 00.00 dini hari, di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur. Lihat juga Jejak Aliran Dana Wawan & 13 Artis yang Diduga Kecipratan
Menurut saksi mata, mobil Mercy abu-abu yang dikendarai Roger tiba-tiba berhenti di tengah jalan. Bintang sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" itu terkulai lemas di kursi.
"Roger tadi keluar dari komplek dalam, posisi mobilnya berhenti di tengah-tengah jalan. Terus banyak warga yang datang foto. Tadinya enggak tahu itu siapa, karena posisinya miring ke kiri," jelas salah seorang petugas keamanan di lokasi kejadian, Gugun.
Warga yang menemukan Roger menduga, Roger saat itu sedang sakaw. Hal ini diperkuat dengan jarum suntik yang masih menancap di lengannya saat ditemukan.
"Ada jarum suntik masih nyantel, pas mobil dibuka kagak ada yang berani apa-apakan itu. Ada suntikan sama kapsul gitu," lanjut Gugun.
Gugun menuturkan polisi cukup kesulitan mengeluarkan Roger karena dirinya melawan saat akan dikeluarkan dari mobilnya.
"Polisi datang kira-kira 5 menit. Itu juga polisi dari dalam (komplek), kita minta tolong karena kan jadi bikin macet. Itu juga ngeluarinnya susah, karena ngelawan. Dia kayak orang linglung," tukasnya.
"Dia sempet ngomong ngaco. Dibawa keluar warga juga susah, akhirnya dipindahin posisinya kebelakang mobil. Dipaksa, sampe akhirnya tahu kayaknya nih artis (roger)," ungkapnya.
Kronologi penangkapan Roger Danuarta
Polisi menangkap artis sinetron Roger Danuarta terkait kasus narkoba. Dia diduga mengkonsumsi dan membawa barang haram di kendaraannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mneuturkan kronologi penangkapan Roger Danuarta :
Minggu (17/2/2014) Pukul 23.50 WIB
Polisi mendapatkan seorang tersangka atas nama Roger Danuarta. Tersangka ditemukan di dalam mobil Mercy bernopol B 368 RY di Jl Kayu Putih Tengah, Kelurahan Pulogadung, Jaktim.
Dia ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dengan kondisi jarum suntik tertancap di lengan sebelah kanan. Mobil dalam kondisi hidup. Roger seorang diri dan di samping jok depan kiri ditemukan satu bungkus narkotika jenis putaw.
Setelah digeledah, polisi juga menemukan tas kulit warna cokelat kecil satu bungkus daun ganja dikemas dalam plastik warna putih bertuliskan GOOD SG*T dan satu bungkus paper.
Senin (18/2/2014) Pukul 01.00 WIB
Roger langsung dibawa ke Polsek Pulogadung. Dia masih tak sadarkan diri saat berada di kepolisian.
Tersangka lain
Kapolsek Pulo Gadung Kompol Zulham Effendy menuturkan, polisi menemukan ganja dan heroin dari mobil Roger Danuarta. Roger tidak sendirian, dia dibantu temannya, pria berinisial M saat menggunakan narkoba.
Zulham mengungkapkan, Roger dibantu seorang temannya berinisial M dalam mengonsumsi putaw hingga membuatnya sakau, dan tidak sadarkan diri. Namun, M melarikan diri setelah diketahui Roger sakau.
"Urine positif oleh dokter, barbuk lain daun ganja kering seberat 15,70 gram, heroin 1,50 gram. Yang bersangkutan mengatakan selesai memakai heroin yang dibantu kawannya berinisial M sebelum yang bersangkutan meninggalkan mobil," ungkap Zulham.
Zulham menuturkan saat ini polisi masih mengejar teman Roger tersebut. menurutnya keduanya mengkonsumsi heroin di dalam mobil Mercedes Benz berwarna abu-abu itu.
Akibat perbuatannya itu, mantan kekasih Shandy Aulia itu dikenai pasal 111 dan 112 Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
"Pasal 111 dan 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, ancaman penjara minimal empat tahun," kata kuasa hukum sementara Roger Danuarta, Djarot Widodo.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment