RUGIKAN NEGARA RP 100 MILIYAR, DJOKO SOESILO AKHIRNYA DITAHAN KPK. Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Jakpus. Rutan itu milik PomDam Jaya. Selain digunakan untuk tahanan militer, Guntur dahulu juga kerap digunakan untuk tahanan politik.
Pagi tadi, Djoko diperiksa keduakalinya itu tiba di gedung KPK. Bekas Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu datang bersama tim pengacaranya.
"Kita hanya menjalani proses hukum saja," kata pengacara Djoko, Hotma Sitompoel di usai pemeriksaan, di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Hotma menjelaskan, sesuai surat penahanan, Djoko akan ditahan selama 22 hari ke depan. Djoko pun siap mengikuti proses hukum di KPK. Sebelumnya, Djoko juga sempat menjalani pemeriksaan oleh dokter selama 5 menit.
"Kita ikuti proses hukum," jelasnya.
Hotma melanjutkan, kliennya yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi proyek simulator SIM yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini pun menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK sebelum melakukan penahanan belum masuk pada pokok perkara.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak rekanan, Budi Susanto serta Sukotjo S Bambang. kasus dugaan korupsi simulator SIM
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment