ATURAN BARU PEMBERIAN PENSIUN DENGAN SISTEM FULLY FUNDED. Aturan baru terkait pemberian pensiun PNS tengah dikaji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Rencananya kajian ini dipersiapkan untuk dapat dilaksanakan di 2014 mendatang.
"Ini kita buat grand design saya harap segera dibuat roadmap-nya, supaya 2014 sudah bisa mulai diterapkan," ujar Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di tengah Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Azwar menyatakan aturan baru pemberian pensiun menggunakan sistem fully funded. Maksudnya, PNS yang menanggung dana pensiunnya sejak dini.
"Misalnya ingin pensiun Rp 10-20 juta per bulan, jadi ditabung dari sekarang. Jadi tergantung dia mau hidup layaknya bagaimana," jelas Azwar.
Sistem baru tersebut akan mengganti sistem pay as you go yang kini diterapkan dalam pembayaran pensiun. Sistem ini membuat para PNS menerima hanya sedikit pada masa tuanya.
"Jadi ini terlalu sedikit, ini pendekatan lama, dengan kata lain dibayar apa adanya," ujar Azwar.
Azwar mengharapkan roadmap aturan pensiun ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilaksanakan di 2014. Hal ini dapat mengurangi beban negara untuk pembayaran pensiun.
Saat ini iuran yang diterima Taspen sekitar Rp 10 triliun per tahun, namun yang Taspen keluarkan Rp 60 triliun, sisanya Rp 50 triliun ditanggung pemerintah. Sistem pemberian terbaru pensiunan
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment