TAHANAN TERORIS DI RUTAN POLDA METRO JAYA KABUR PAKAI JUBAH & CADAR. Seorang tahanan teroris bernama Roki Aprisdianto (29 tahun) kabur dari Rutan Polda Metro Jaya. Tahanan teroris yang berasal dari jaringan Klaten ini kabur dengan menyamar menggunakan jubah dan cadar saat jam besuk tahanan, Selasa (6/11).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan Roki diketahui merupakan tahanan titipan lapas karena Roki sudah divonis selama enam tahun penjara. Roki adalah anggota jaringan teroris Klaten yang ditangkap pada akhir 2010 dan divonis 2011 lalu.
Peran Roki sendiri merupakan seorang calon "pengantin" yang siap untuk meledakkan diri.
Kronologi pelarian tahanan teroris
Selasa, pukul 13.30 WIB, sekumpulan wanita berjubah dan bercadar warna hitam keluar dari ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka habis membesuk suami dan keluarganya yang ditahan karena kasus terorisme.
Belakangan diketahui, Roki Aprisdianto (29) terpidana terorisme ikut kabur, saat kumpulan wanita bercadar tersebut keluar.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius menjelaskan, dugaan itu diperoleh polisi berdasarkan analisis dan keterangan para petugas penjaga tahanan,
"Saat itu, ada puluhan wanita yang menggunakan cadar menjenguk, kemudian yang bersangkutan berhasil keluar dengan menggunakan cadar. Diduga pakaian tersebut dibawa saat dia dibesuk oleh seseorang kemudian situasi dan kondisinya mendukung jadi bisa memungkinkan untuk kabur," ujar Suhardi, Rabu 7 November 2012.
Untuk detailnya apa saja, kata dia masih akan dilakukan pemeriksaan untuk melihat runut pergantian baju itu. CCTV juga diperiksa untuk melengkapi keterangan para petugas. Saat itu, tiga anggota Densus antiteror 88 Mabes Polri yang sedang berjaga pun terkecoh karena penampilan dari Roki yang sudah berubah saat keluar dari kamar toilet. Tiga anggota densus itu pun dianggapnya lalai karena tidak menghitung jumlah orang yang masuk dan keluar dalam tahanan saat jam besuk selesai.
Suhardi membantah jika petugas bekerjasama dengan teroris tersebut untuk keluar dari sel tahanan. Sesuai SOP, penjagaan Rutan Narkoba dilakukan personel dari Polda Metro Jaya. Namun, para tahanan itu berada dalam tanggung jawab pengawasan Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror 88 Polri. Sementara, petugas Densus 88 yang diturunkan untuk menjaga 70 tahanan kasus terorisme saat jam kunjungan adalah hanya empat personel.
Dan saat terpidana enam tahun itu melarikan diri dari lantai 4 Rutan Narkoba itu, justru hanya ada seorang anggota Densus 88 yang melakukan pengawasan di ruang besuk tersebut. Modus pelarian Roki Aprisdianto, tahanan teroris jaringan Klaten dari Rutan Polda Metro Jaya
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment