ARTIS TERJERAT NARKOBA, ARTIS FTV & SINETRON VM & K DITANGKAP BNN DI DISKOTEK. Kasus artis terjerat narkoba ternyata belum berhenti. Setelah beberapa waktu lalu, pelawak Tessy Srimulat kedapatan mengonsumsi narkoba, kini Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan dua orang artis saat melakukan razia narkoba di dua diskotek yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2014) malam. Lihat juga Artis Nuri Maulida akhirnya Sah Dinikahi Anggota DPRD Lampung
"Saat kegiatan, kami ambil sample di atas 40 lebih pengunjung. Ada yang terindikasi pada saat tes urine, konsumsi golongan psikotropika. Jumlahnya ada enam orang," terang Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (10/11/2014).
"Dua di antara enam orang yang kami amankan mengaku bekerja di dunia entertainment. Mereka mengaku berprofesi sebagai artis," tambah Sapari.
Sapari mengatakan, dua artis yang diamankan, artis wanita berinisial VM dan pria berinisial K. Keduanya positif menggunakan obat-obatan yang mengarah pada narkotika.
"Mereka pakai (obat) golongan binsu atau happy five. Masuk dalam kategori psikotropika atau obat-obatan terlarang," papar Sapari.
Saat ditangkap VM dan K mengaku mengonsumsi obat dari dokter.
Mendengar pengakuan tersebut, Sapari mengatakan pihaknya akan memastikannya terlebih dahulu. Termasuk juga pengakuan pelaku tentang profesinya sebagai pemain sinetron.
Identitas VM dan K
BNNP DKI Jakarta berjanji untuk mengungkap identitas VM dan K, dua artis sinetron dan FTV yang diamankan bersama empat orang pengunjung diskotek Domain di Senayan City, Minggu (9/11/2014) malam.
BNNP DKI Jakarta meminta waktu hingga dua hari ke depan untuk mengungkap identitas dua artis muda tersebut. Sebab, hingga saat ini, mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap VM dan K.
"Assesment (pemeriksaan terhadap VM dan K) sehari atau dua hari lagi kayaknya," ucap Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Saat ditangkap, BNNP DKI Jakarta tidak menemukan keduanya memiliki narkoba. Sehingga, penangkapan tersebut tidak berdasarkan pada penemuan alat bukti, melainkan hanya hasil tes urine yang dilakukan di lokasi razia.
"Pas ditangkap memang nggak ada barang bukti dari keduanya. Tapi dalam assesment kan kita periksa sejak kapan menggunakan, ada potensi memiliki atau mengedarkan. Itu yang kami sedang periksa," papar Sapari.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment