BELUM ADA SERTIFIKAT HALAL MUI, 7 RESTORAN INI DIRAGUKAN KEHALALANYYA. Persoalan halal tidaknya restoran Solaria ternyata menjalar ke beberapa restoran terkenal lainnya. Sebelumnya umat muslim di Indonesia dihebohkan dengan kabar yang beredar di BlackBerry Messenger (BBM) dan media sosial tentang ketidakhalalan restoran Solaria. Pada konferensi pers di gedung MUI Rabu (04/09/13), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan tanggapannya. Lihat juga DAFTAR BARANG YANG DIKENAI PAJAK BARANG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR.
Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. mengklarifikasi isu tersebut. "Nama-nama restoran yang beredar lewat BBM itu memang belum bersertifikat halal. Kami tidak menjamin kehalalannya," ujarnya.
Lukmanul menyebut nama restoran dan kafe yang dimaksud, yakni Solaria, J.Co Donuts & Coffee, Breadtalk, Rotiboy, Papa Ron's Pizza, Baskin-Robbins, The Coffee Bean & Tea Leaf, serta Starbucks.
Bagaimana dengan Solaria yang mengklaim produknya halal meski belum memiliki sertifikat halal. "Kehalalannya itu harus dibuktikan dengan sertifikat halal. Kami tidak tahu apakah mereka sudah mengajukan aplikasi ke LPPOM MUI DKI Jakarta, tapi seharusnya restoran nasional seperti itu mengajukan langsung ke LPPOM MUI Pusat. Kami sendiri belum menerima pengajuannya," jelas Lukmanul.
Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, menekankan kembali definisi 'halal'. "Halal itu terminologi agama, bukan ilmiah. Bukan materinya saja yang harus halal, tapi prosesnya juga. Proses yang tidak halal akan menghasilkan output yang tidak halal pula. Karena itulah diperlukan audit," tutur Ni'am.
Ni'am mengingatkan umat Islam untuk selalu mengonsumsi makanan halal dan thoyyib. "Di antara halal dan haram ada syubhat, yakni makanan yang tidak jelas halal atau haramnya. Kita bertanggung jawab menjauhinya hingga ada kejelasan," tegas Ni'am.
MUI mengimbau restoran yang belum bersertifikat halal untuk segera mengajukan sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen muslim. "Tidak adil jika restoran mengambil keuntungan dari konsumen muslim tapi tidak menjamin kehalalan produknya," kata Ni'am.
Meski demikian, LPPOM MUI tidak bisa memaksakan restoran untuk bersertifikat halal karena tak ada payung hukum yang mewajibkannya.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment