PENERAPAN TERAPI UNTUK KORBAN DAN PELAKU BULLYING DON BOSCO. Terapi diharapkan menjadi jalan keluar untuk para korban dan pelaku bullying yang terjadi di SMA Don Bosco. Para korban akan menjalani terapi pemulihan, sementara para pelaku diganjar "sanksi" berupa terapi perilaku.
Kedua kubu dalam kasus bullying di SMA ini akhirnya mengambil langkah damai setelah menjalani mediasi yang dibantu oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Baca juga INI 3 TIPE TEMAN ANDA YANG BISA BIKIN ANDA BANGKRUT. Para korban dan orang tua yang melapor mencabut laporannya ke polisi dan meminta aparat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus ini.
Orang tua para pelaku juga mengakui bahwa mereka telah lalai dalam mendidik anak mereka. Mereka menyadari bahwa setiap pelanggaran tetap perlu diganjar oleh sanksi. Namun orang tua dan pihak sekolah menyadari bahwa sanksi yang edukatiflah yang diperlukan oleh anak-anak pelaku bullying. "Kami akan membuat program agar kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban kembali normal. Pihak sekolah akan memberikan pembinaan dalam rangka pemulihan psikologis kepada siswa yang menjadi korban dengan bantuan psikolog," kata Gerardus Gantur, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
"Mereka akan menjalani terapi perilaku di bawah penanganan psikolog. Jika psikolognya sudah merekomendasi, baru anaknya boleh masuk sekolah lagi," tambahnya. Bekerja sama dengan KPAI, pihak sekolah akan mendatangkan tenaga ahli di bidang kejiwaan untuk korban dan enam siswa kelas 3 yang menjadi tersangka. Para siswa yang sudah diliburkan sejak Jumat lalu ini akan diganjar sanksi berupa kewajiban mengikuti program pembinaan dan konseling selama 20 hari efektif. Program ini akan dijalankan bersama lembaga yang bergerak di bidang konseling. "Siswa kelas 3 juga akan kami sertakan dalam kegiatan community service dengan masuk ke panti sosial dan terlibat dalam kegiatan di panti.
Sehingga nantinya nilai-nilai yang mereka dapat dalam pelayanan itu bisa ditransfer ke sekolah," kata Gerardus. Dengan demikian, para siswa pelaku kekerasan ini bisa pulih secara mental dan makin menyadari tanggung jawabnya sebagai individu dan anggota masyarakat. Kasus bullying di SMA Don Bosco merebak sejak adanya laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 25 Juli 2012 malam. Setelah adanya laporan tersebut, sejumlah siswa baru SMA Don Bosco ikut melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh senior mereka. Pihak Reskrim Polrestro Jaksel kemudian menetapkan para tersangka hingga kemudian upaya mediasi melahirkan jalan damai.
PENERAPAN TERAPI UNTUK KORBAN DAN PELAKU BULLYING DON BOSCO, Pelaku dan Korban Akan Jalani Terapi Khusus, Korban "Bullying" Akan Cabut Laporan ke Polisi, Korban dan Pelaku "Bullying" SMA Don Bosco Berdamai
Orang tua para pelaku juga mengakui bahwa mereka telah lalai dalam mendidik anak mereka. Mereka menyadari bahwa setiap pelanggaran tetap perlu diganjar oleh sanksi. Namun orang tua dan pihak sekolah menyadari bahwa sanksi yang edukatiflah yang diperlukan oleh anak-anak pelaku bullying. "Kami akan membuat program agar kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban kembali normal. Pihak sekolah akan memberikan pembinaan dalam rangka pemulihan psikologis kepada siswa yang menjadi korban dengan bantuan psikolog," kata Gerardus Gantur, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
"Mereka akan menjalani terapi perilaku di bawah penanganan psikolog. Jika psikolognya sudah merekomendasi, baru anaknya boleh masuk sekolah lagi," tambahnya. Bekerja sama dengan KPAI, pihak sekolah akan mendatangkan tenaga ahli di bidang kejiwaan untuk korban dan enam siswa kelas 3 yang menjadi tersangka. Para siswa yang sudah diliburkan sejak Jumat lalu ini akan diganjar sanksi berupa kewajiban mengikuti program pembinaan dan konseling selama 20 hari efektif. Program ini akan dijalankan bersama lembaga yang bergerak di bidang konseling. "Siswa kelas 3 juga akan kami sertakan dalam kegiatan community service dengan masuk ke panti sosial dan terlibat dalam kegiatan di panti.
Sehingga nantinya nilai-nilai yang mereka dapat dalam pelayanan itu bisa ditransfer ke sekolah," kata Gerardus. Dengan demikian, para siswa pelaku kekerasan ini bisa pulih secara mental dan makin menyadari tanggung jawabnya sebagai individu dan anggota masyarakat. Kasus bullying di SMA Don Bosco merebak sejak adanya laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 25 Juli 2012 malam. Setelah adanya laporan tersebut, sejumlah siswa baru SMA Don Bosco ikut melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh senior mereka. Pihak Reskrim Polrestro Jaksel kemudian menetapkan para tersangka hingga kemudian upaya mediasi melahirkan jalan damai.
PENERAPAN TERAPI UNTUK KORBAN DAN PELAKU BULLYING DON BOSCO, Pelaku dan Korban Akan Jalani Terapi Khusus, Korban "Bullying" Akan Cabut Laporan ke Polisi, Korban dan Pelaku "Bullying" SMA Don Bosco Berdamai
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/08/penerapan-terapi-untuk-korban-dan.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment