Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

INI DIA ALASAN RSBI AKHIRNYA DIBUBARKAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menimbulkan polemik dalam masyarakatTIMBULKAN DUALISME PENDIDIKAN, RSBI AKHIRNYA DIBUBARKAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. MK membatalkan Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Lihat juga JUMPA PERS DAHLAN ISKAN TERKAIT KECELAKAAN TUCUXI

Pasal yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di bawah sekolah-sekolah pemerintah itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Mahfud MD dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat sekolah bertaraf internasional di sekolah pemerintah itu bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menilai RSBI menimbulkan dualisme pendidikan.

"Ini merupakan bentuk baru liberalisasi dan berpotensi menghilangkan jati diri bangsa dan diskriminasi adanya biaya yang mahal," tandas MK.

Pertimbangan selanjutnya, yakni penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran dalam sekolah RSBI/SBI dinilai dapat mengikis jati diri bangsa, melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

"Pendidikan nasoional tidak bisa lepas dari akar budaya dan jati diri bangsa. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pada RSBI/SBI akan menjauhkan pendidikan nasional dari akar budaya dan jiwa bangsa Indonesia," ujar hakim anggota.

Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan). Bahan pertimbangan Mahkamah Konstitusi bubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2013/01/ini-dia-alasan-rsbi-akhirnya-dibubarkan.html?m=0
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

INI DIA ALASAN RSBI AKHIRNYA DIBUBARKAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Posted by Best SEO Easy, Published at 8:30 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment