BOS AL-AMANAH SUADI DIBURU POLISI KASUS PENIPUAN 13 RIBU INVESTORNYA. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan M. Soleh Suadi, pimpinan Al-Amanah, sebagai tersangka. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan sejak Juli lalu. Suadi merupakan pimpinan perusahaan investasi yang telah melakukan penipuan kepada kurang lebih 13 ribu nasabahnya. Baca juga SUZUKI SATRIA F150 (FU150SCDZ), TAMPIL SPORTY DENGAN IMAGE RACING. Polisi menilai Suadi adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengelola keuangan para investor Al-Amanah. "Kami sudah sebar foto Suadi yang masuk dalam DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 9 Agustus 2012.
Rikwanto menjelaskan awal mula kasus ini. Para investor menyetorkan sejumlah uang untuk investasi kepada para pengepul yang disebut dengan konsorsium. Dari pengepul itu ada yang ditransfer, ada juga yang diberikan secara tunai kepada Suadi. Bisnis Al-Amanah, kata dia, sudah berlangsung sejak Agustus 2011 dan memiliki investor sebanyak 13.000 orang. Dari jumlah investor itu, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. "Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan ini karena sejak Suadi kabur, bisnis ini jadi macet.
Investor tidak mendapat uangnya lagi," jelas Rikwanto. Menurutnya model bisnis investasi Al-Amanah dibuat dalam berbagai paket. Paket A misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen. Sementara paket B, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen.
Paket C yakni memiliki nilai investasi lebih dari Rp10 juta dengan nilai keuntungan 200 persen. "Jadi semakin banyak yang dikeluarkan semakin tinggi nilai kelipatannya. Korban kebanyakan ambil yang paket C sehingga kerugiannya bisa miliaran," tutur Rikwanto. Modal investasi yang dikirim para investor juga disebut-sebut Suadi akan diputar untuk usaha perdagangan hasil bumi dan pertambangan di Malaysia.
BOS AL-AMANAH SAUDI DIBURU POLISI KASUS PENIPUAN 13 RIBU INVESTORNYA,
Rikwanto menjelaskan awal mula kasus ini. Para investor menyetorkan sejumlah uang untuk investasi kepada para pengepul yang disebut dengan konsorsium. Dari pengepul itu ada yang ditransfer, ada juga yang diberikan secara tunai kepada Suadi. Bisnis Al-Amanah, kata dia, sudah berlangsung sejak Agustus 2011 dan memiliki investor sebanyak 13.000 orang. Dari jumlah investor itu, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. "Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan ini karena sejak Suadi kabur, bisnis ini jadi macet.
Investor tidak mendapat uangnya lagi," jelas Rikwanto. Menurutnya model bisnis investasi Al-Amanah dibuat dalam berbagai paket. Paket A misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen. Sementara paket B, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen.
Paket C yakni memiliki nilai investasi lebih dari Rp10 juta dengan nilai keuntungan 200 persen. "Jadi semakin banyak yang dikeluarkan semakin tinggi nilai kelipatannya. Korban kebanyakan ambil yang paket C sehingga kerugiannya bisa miliaran," tutur Rikwanto. Modal investasi yang dikirim para investor juga disebut-sebut Suadi akan diputar untuk usaha perdagangan hasil bumi dan pertambangan di Malaysia.
BOS AL-AMANAH SAUDI DIBURU POLISI KASUS PENIPUAN 13 RIBU INVESTORNYA,
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/08/bos-al-amanah-saudi-diburu-polisi-kasus.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment