“Terdakwa kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram bersama empat rekannya di ruangan tempat hiburan di hotel Grand Clarion Makassar,” kata Arif Candra, saat membacakan dakwaan. Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Jhon Simanjuntak bertanya kepada terdakwa apakah butuh pengacara atau tidak. Namun terdakwa menolak dan tidak mau didampingi oleh pengacara. Sidang lanjutan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi.
PN Makassar langsung mengagendakan keterangan saksi karena tidak ada eksepsi dari terdakwa. Terdakwa tertangkap oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 9 Januari lalu. Pilot Lion Air ini memang sejak lama sudah menjadi target BNN. Saat tertangkap, terdakwa bersama seorang pengusaha asal Makassar dan dua orang wanita.
SIDANG PERTAMA PILOT LION AIR HARUN ADIYAKSA KASUS NARKOBA | Harun Adiyaksa Ditangkap Kedapatan Membawa 0,5 Gram Shabu, Batal Terbang, Lion Air Klaim Beri Kompensasi, Bantu Pegawai, Lion Air Bangun 4.000 Rumah, Lion Finalisasi Pembelian 230 Pesawat Boeing, Dilarang Terbang ke Eropa, Lion Pilih Asia, Ngaku Pejabat BNN, Peras Keluarga Pilot Lion
Link Posting: https://bestseoeasy.blogspot.com/2012/05/sidang-pertama-pilot-lion-air-harun.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment