Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

MENGHINA WARGA YOGYA DI PATH, FLORENCE SIHOMBING AKHIRNYA DITAHAN POLISI

Florence Sihombing ditahan polisiMENGHINA WARGA YOGYA DI PATH, FLORENCE SIHOMBING AKHIRNYA DITAHAN POLISI. Florence Sihombing (26 tahun), mahasiswi Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat bikin heboh media sosial akibat komentarnya menghina warga Yogyakarta di akun Path miliknya, dijadikan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY, Sabtu (30/8/2014). Lihat juga 10 Tahun Pacaran, Brad Pitt-Angelina Jolie Akhirnya Menikah

Florence dilaporkan ke polisi setelah ia menulis status di akun Path yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Dia dianggap melanggar 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga dianggap melanggar Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ditemani pengacaranya, Wibowo Malik, sekitar pukul 10.30 WIB, Florence Sihombing datang ke Ditreskrimsus. Setelah Florence diperiksa selama beberapa jam, penyidik mengeluarkan surat penahanan yang berlaku 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.

"Saudara Florence menolak untuk tandatangan. Untuk salinannya diserahkan langsung kepada yang bersangkutan," ungkap Wibowo saat mendampingi Florence Saulina Sihombing di Mapolda DIY.

Sedikitnya lima surat yang ditolak yakni Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penolakan Tandatangan. Surat Perintah Penahanan, BAP Penolakan Tandatangan Surat Perintah Penangkapan dan Berita Acara Penangkapan.

Setelah menunggu selesainya selesai semua berkas surat-surat tersebut, saat petugas memberikan surat tersebut. Wibowo meminta petugas agar langsung di serahkan kepad Florence yang sudah berada di ruang tahanan di lantai 3. Dia juga tidak mau menandatangani tanda terima surat.

Dia meminta petugas menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan. Setelah itu Wibowo baru menerima dari Florence.

"Setelah ini yang akan kami lakukan adalah upaya penangguhan penahanan," pungkas dia.

Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena penahanan seharusnya dilengkapi dengan surat penyidikan. Sementara itu, surat-surat belum diberikan.

Direktur Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Kokot Indarto mengatakan, pihaknya sejak awal tidak ingin menahan Florence.

"Apa untungnya kami menahan, yang bersangkutan adalah mahasiswa jadi tidak mungkin melarikan diri," kata Kokot.

Sejak awal penyidik sudah mengupayakan jalan perdamaian antara Florence dengan pelapor, LSM Jatisura. "Pengacara tidak bisa mewujudkan mediasi antara pelapor dan terlapor," ujarnya.

Akhirnya, penyidik yang berinisiatif untuk memediasi antara Florence dengan LSM Jatisura, pihak yang mengaku sebagai korban.

"Hasilnya, dari tiga perwakilan tidak mau berdamai. Mereka mau berdamai melalui proses hukum," ujar Kokot.

Waktu terus bergulir, penyidik putar otak untuk mengupayakan Florence tidak ditahan. Tujuh menit menjelang pukul 17.00 WIB, penyidik menawarkan untuk membuat surat penyataan melarikan diri dan kooperatif.

"Tapi yang bersangkutan malah meminta BAP sebagai tersangka dicabut. Kalau dicabut kan artinya tidak ada kejadian itu, dan itu tawaran yang susah dipenuhi oleh penyidik, dan tidak mungkin," papar Kokot.

"Itu kan bersiasat hanya keterangan saksi-saksi saja, dan di persidangan akan dinyatakan bukti tidak lengkap," imbuhnya.

Tepat pukul 17.00 WIB, penyidik tegas menolak permintaan Florence dan melakukan penahanan terhadap mahasiswi strata dua itu.

Penahanan Florence mengundang kecaman dari berbagai pihak. Meskipun tindakan Florence keliru, namun pelaporan Florence ke polisi dan penahanannya dianggap berlebihan.

Permintaan maaf Florence kepada warga Yogyakarta dan sanksi sosial yang diterimanya dianggap cukup untuk menghukum Florence.




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2014/08/menghina-warga-yogya-di-path-florence.html?m=0
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

MENGHINA WARGA YOGYA DI PATH, FLORENCE SIHOMBING AKHIRNYA DITAHAN POLISI

Posted by Best SEO Easy, Published at 8:10 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment