Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

SCHAPELLE CORBY : 'RATU MARIYUANA' DARI BRISBANE & KONTROVERSI PEMBERIAN GRASI

Schapelle CorbySCHAPELLE CORBY : 'RATU MARIYUANA' DARI BRISBANE & KONTROVERSI PEMBERIAN GRASI . Ratu Mariyuana, Schapelle Corby, mendapat pengurangan hukuman lima tahun setelah Presiden SBY menandatangani pemberian grasi. Corby mendapat pengurangan hukuman lima tahun penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara. Pemberian grasi itu diharapkan tidak memberi kesan Indonesia lemah terhadap Australia. Baca juga POTRET HARU PENYERAHAN JENAZAH KORBAN PESAWAT SUKHOI DI HALIM PERDANAKUSUMA

Corby divonis 20 tahun penjara karena kasus narkoba. Kemenkum HAM sebelumnya mengusulkan agar napi wanita tersebut diberi grasi dengan pengurungan hukuman 5 tahun penjara. Usulan ini diajukan karena pemerintah berharap ada perlakuan serupa terhadap tahanan Indonesia di Australia.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan, pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.

Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden.

Selain beberapa pertimbangan faktor utama yang menjadi penyebab pengurangan hukuman Corby, adalah jenis narkoba yang dibawa Corby ke Indonesia. Sudi menilai Corby membawa ganja, bukan jenis narkoba lain seperti heroin dan ekstasi.

"Corby ini bukan berkaitan dengan heroin atau yang lainnya yang memang berat tetapi dia betul ganja. Ganja pun tidak sampai pada puluhan kilo atau ratusan kilo seperti yang biasa ditangkap polisi jumlahnya ton-tonan. Jadi beberapa kilo ganja diganjar puluhan tahun, sementara di negara tetentu tidak terjadi kriminalisasi terhadap ganja," terangnya.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, banyak negara yang telah melakukan dekriminalisasi kepemilikan ganja. "Beberapa negara telah memperlakukan hukuman yang ringan bagi pelanggaran hukum terkait kepemilikan ganja. Bahkan sudah ada negara yang mendekriminalisasinya," kata Amir.

Menkumham mengatakan, pemerintah Indonesia berharap pemberian grasi ini memberikan pesan kepada pemerintah Australia agar melakukan hal serupa terhadap tahanan asal Indonesia.

Tanggapan berbagai pihak

Sejumlah anggota DPR RI menyesalkan pemberian masa hukuman atau grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kejahatan narkotika yang dijuliki 'Ratu Mariyuana' asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Anggota Komisi III bidang hukum dari Frasi PKS, Nasir Djamil, menyesalkan grasi tersebut mengingat tidak ada kejelasan alasan yang dijadikan pertimbangan pemberian hak preriogratif presiden itu.

Pemberian grasi kepada Schapelle Corby, tahanan kasus narkoba asal Australia diprediksi justru akan melanggengkan penyelundupan narkotika dan obat terlarang ke Indonesia.

Menurut Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR, aspek yang seharusnya menjadi kekhawatiran kita bersama dari kebijakan grasi untuk Corby adalah hilang atau menurunnya efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Bandar besar narkoba akan menilai bahwa selain oknum aparaturnya gampang disogok, pemerintah RI bisa melunak hanya karena lobi.

Kisah Ratu Mariyuana

Corby mendekam di Lapas Kerobokan Bali sejak 2004. Dia terbukti membawa marijuana atau ganja seberat 4,2 kilogram. Pada 8 Oktober 2004, Corby melakukan perjalanan wisata dari Brisbane menuju Bali melalui Sydney. Biasanya dia ingin mengunjungi saudara perempuannya, Mercedes, yang tinggal di Bali.

Beberapa lama setelah mendarat di Bandara Udara Ngurah Rai, Corby didekati aparat Bea Cukai. Ketika itu tasnya digeledah dan ditemukan didalamnya ganja seberat 4,2 kilogram. Corby kemudian menjalani penyidikan.

Majelis hakim pengadilan negeri Denpasar, Bali, menjatuhi vonis 20 tahun kurungan penjara. Dalam berbagai kesempatan persidangan, wanita kelahiran tahun 1977 ini selalu mengelak bahwa marijuana itu miliknya. Bahkan, Corby mengatakan, dirinya dijebak aparat.

Dalam pembelaannya itu, baik Corby maupun tim penasihat hukumnya membantah barang berupa 4,2 kilogram marijuana yang didapat dari Tim Imigrasi dan polisi di Bandara Ngurah Rai 8 Oktober 2004, adalah miliknya. Corby dan penasihat hukumnya berdalih kalau barang itu jebakan terhadap dirinya. Singkat kata, mereka beranggapan barang itu milik orang lain yang sengaja ditaruh di tasnya.

Permohonan yang disertai linangan air mata disampaikan gadis warga negara Australia itu di hadapan mejelis hakim pada pembelaan 28 April 2005 lalu. Corby minta dirinya dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Ida Bagus Wiswantanu SH. Dia melakukan pembelaan mati-matian bersama tim pengacaranya atas requistur (tuntutan) seumur hidup yang dijatuhkan jaksa Wiswantanu pada 21 April 2005 lalu.

SCHAPELLE CORBY : 'RATU MARIYUANA' DARI BRISBANE & KONTROVERSI PEMBERIAN GRASI, Pemberian Grasi Kepada Schapelle Corby, Alasan Pemberian Grasi pada Schapelle Corby




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/05/schapelle-corby-ratu-mariyuana-dari.html?m=0
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

SCHAPELLE CORBY : 'RATU MARIYUANA' DARI BRISBANE & KONTROVERSI PEMBERIAN GRASI

Posted by Best SEO Easy, Published at 6:58 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment