DENDA BAGI PETANI YANG MAKAN ELANG FILIPINA SEBESAR RP 21,7 JUTA ATAU 100.000 PESO. Pengadilan di Filipina menjatuhkan denda sebesar 100.000 peso atau sekitar Rp21,7 juta kepada seorang petani karena telah memakan seekor elang langka. Para aktivis lingkungan negara tersebut mengaku kecewa dan menganggap hukuman itu terlalu ringan.
POLEMIK KONSER LADY GAGA 3 JUNI 2012, PROMOTOR 'BIG DADDY' TEGASKAN KONSER TETAP BERLANGSUNG
Diberitakan BBC, Kamis 24 Mei, petani bernama Bryan Balaon, mengaku tidak bersalah karena tidak tahu bahwa elang yang dia makan adalah spesies langka. Bersama temannya, dia menembak burung yang memiliki julukan "pemakan monyet" itu di taman nasional Gunung Kitanglad, Provinsi Bukidnon, menggunakan senapan angin dan memasaknya pada tahun 2008.
Elang yang dimakan oleh pria 26 tahun ini adalah jenis Elang Filipina atau Pithecophaga Jefferyi yang jumlahnya kurang dari 250 ekor di alam liar. Spesies ini dinyatakan hampir punah, sehingga pemerintah menerapkan hukuman penjara atau denda bagi mereka yang membunuh hewan ini. Sebelumnya, elang yang disantap Balaon telah dipasang alat pelacak oleh pemerintah. Elang ini pernah diselamatkan saat tertembak dan dijadikan binatang peliharaan di dalam kandang oleh seorang warga pada 2006. Setelah merehabilitasi dan mengeluarkan peluru yang bersarang di tengkorak kepalanya, elang yang dapat tumbuh hingga 120 centimeter ini dibebaskan ke alam liar pada 2008.
Empat bulan kemudian, alat pelacak ditemukan terkubur di dalam tanah, dan elang itu sudah mati. Hukuman atas Balaon dianggap terlalu ringan oleh para aktivis lingkungan hidup. Dennis Salvador, presiden Yayasan Elang, lembaga pelindung binatang Filipina, mengatakan bahwa hukuman itu tidak akan menyampaikan pesan kuat akan ketegasan pemerintah. "Kami melihatnya sangat menyedihkan. Dia bisa bebas dengan hanya 'tepukan di tangan'," kata Dennis.
DENDA BAGI PETANI YANG MAKAN ELANG FILIPINA SEBESAR RP 21,7 JUTA ATAU 100.000 PESO, Disidang Senat, Koruptor Filipina Jantungan, Swalayan Terbakar di Filipina, 17 Tewas, China Tolak Filipina Libatkan Pihak Asing, China Bertekad Pertahankan Laut China Selatan, AS-Filipina Berlatih Serang Pulau, RRC Galau
Elang yang dimakan oleh pria 26 tahun ini adalah jenis Elang Filipina atau Pithecophaga Jefferyi yang jumlahnya kurang dari 250 ekor di alam liar. Spesies ini dinyatakan hampir punah, sehingga pemerintah menerapkan hukuman penjara atau denda bagi mereka yang membunuh hewan ini. Sebelumnya, elang yang disantap Balaon telah dipasang alat pelacak oleh pemerintah. Elang ini pernah diselamatkan saat tertembak dan dijadikan binatang peliharaan di dalam kandang oleh seorang warga pada 2006. Setelah merehabilitasi dan mengeluarkan peluru yang bersarang di tengkorak kepalanya, elang yang dapat tumbuh hingga 120 centimeter ini dibebaskan ke alam liar pada 2008.
Empat bulan kemudian, alat pelacak ditemukan terkubur di dalam tanah, dan elang itu sudah mati. Hukuman atas Balaon dianggap terlalu ringan oleh para aktivis lingkungan hidup. Dennis Salvador, presiden Yayasan Elang, lembaga pelindung binatang Filipina, mengatakan bahwa hukuman itu tidak akan menyampaikan pesan kuat akan ketegasan pemerintah. "Kami melihatnya sangat menyedihkan. Dia bisa bebas dengan hanya 'tepukan di tangan'," kata Dennis.
DENDA BAGI PETANI YANG MAKAN ELANG FILIPINA SEBESAR RP 21,7 JUTA ATAU 100.000 PESO, Disidang Senat, Koruptor Filipina Jantungan, Swalayan Terbakar di Filipina, 17 Tewas, China Tolak Filipina Libatkan Pihak Asing, China Bertekad Pertahankan Laut China Selatan, AS-Filipina Berlatih Serang Pulau, RRC Galau
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/05/denda-bagi-petani-yang-makan-elang.html?m=0
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment