PELANTIKAN PRESIDEN INDONESIA KE 7, PRESIDEN JOKO WIDODO & WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA RESMI DILANTIK. Hari bersejarah itu akhirnya tiba. Setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 22 Juli lalu, Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) mengucap sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014-2019. Lihat juga Resepsi Mewah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Bertabur Tamu Pejabat & Artis Indonesia
Sidang paripurna MPR RI yang dipimpin ketua, Zulkifli Hasan, menetapkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Zulkifli membacakan surat keputusan yang ditetapkan KPU. Jokowi dan Jusuf Kalla mengungguli pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa.
Jokowi-JK dinyatakan menang Pilpres 2014 dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15%, mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85%.
Pasangan nomor urut dua ini ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih lewat surat keputusan KPU Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presidan dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada 22 Juli lalu.
Surat itu lalu diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilu yang diajukan Prabowo-Hatta. Putusan itu dikeluarkan MK 21 Agustus lalu. Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan ke DKPP, PTUN, dan MA, namun semuanya kandas.
Presiden dan wakil presiden terpilih diambil sumpah menurut agama Islam. Pengambilan sumpah dilakukan dengan semua pihak berdiri tegak.
Setelah mengucap sumpah, Jokowi menjadi Presiden ke-7, dan JK menjadi Wapres untuk kedua kalinya.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment