Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

'BULLYING' JOKOWI SAAT KAMPANYE DI FACEBOOK, TUKANG TUSUK SATE DIBEKUK POLISI

Tukang tusuk sate bernama Muhammad Arsad ditangkap polisi karena memasang foto yang merendahkan martabat Jokowi'BULLYING' JOKOWI SAAT KAMPANYE, TUKANG TUSUK SATE DIBEKUK POLISI. Seorang buruh tusuk sate dibekuk petugas Bareskrim Mabes Polri lantaran membullying Presiden Joko Widodo di social media Facebook saat kampanye di akun facebook miliknya. Lihat juga Pro Kontra Menteri Kelautan & Perikanan, Perokok & Bertato Namun Pekerja Keras

Kuasa hukum MA alias Muhammad Arsyad, Irfan Fahmi, mengatakan MA hanya lulusan SMP. Dia aktif di salah satu majelis taklim yang ada di Jakarta. “Ibunya buruh lepas di Pasar Kramat Jati,” katanya.

Irfan mengatakan, MA memposting sesuatu yang dianggap menghina Jokowi saat masa kampanye Pilpres Juli 2014. Dia biasa mengakses internet melalui warung internet yang tak jauh dari rumahnya. “Saat musim Pilpres itu dia dimasukan ke dalam grup yang isinya saling membully antara capres A dengan capres B. Dia memposting baik berupa teks maupun gambar yang sudah beredar di media sosial,” tuturnya.

Karena tergabung dalam grup yang saling membully tersebut, lanjut Irfan, maka MA juga melakukan hal yang sama. “Karena terjebak dalam situasi seperti itu, maka dia ikut-ikutan membully dan posting saling serang,” tuturnya.

Kuasa hukum menceritakan bahwa Tukang Sate tersebut disergap oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung dibawa ke Mabes Polri, dan dalam waktu 1×24 jam langsung dilakukan penahanan. “Dia dilaporkan tanggal 27 Juli 2014 berdasarkan dokumen yang saya lihat. Kemudian prosesnya bergulir terus dari penyelidikan, penyidikan hingga sekarang,” katanya.

Sementara itu ibunda dari MA, pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi) syok berat, saat mengetahui anaknya ditangkap penyidik Mabes Polri. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka anaknya harus berurusan dengan polisi.

Tersangka M berencana memohon ampun kepada Jokowi agar sang anak dibebaskan. “Sebisa mungkin ibunya ingin bersimpuh di hadapan orang-orang yang dirugikan anaknya, mau minta maaf,” tambah Irfan.

Ibunda berharap anaknya tidak dipenjara meskipun dianggap telah melakukan tindakan kejahatan yakni pencemaran nama baik. M berharap Jokowi memaafkan dan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. “Andai kata itu kejahatan, penyembuhannya bukan di penjara, apalagi Jokowi mengusung ide gagasan revolusi mental. Revolusi mental apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh tersangka,” kata Irfan menirukan ucapan sang ibunda.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menangkap MA karena pemuda berusia 23 tahun itu menyebarkan gambar yang mengandung unsur pornografi.

Sutarman membantah jika gerak cepat Polri dalam memproses hukum MA disebut karena pemuda itu diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebarkan gambar tidak pantas melalui media sosial yang memuat wajah Jokowi.

Sutarman menilai, dampak penyebaran gambar yang dilakukan MA bisa fatal. Penyebaran unsur pornografi melalui media sosial bisa merusak generasi muda. Dikhawatirkan, gambar yang disebarkan MA melalui media sosial tersebut dikonsumsi anak-anak, kemudian mendorong mereka untuk melakukan kejahatan seksual.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu kemarin, mengatakan MA dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik

Selain pasal dalam UU Pornografi, MA juga dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama pelaku. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

Tim Kuasa Hukum Jokowi

Pengacara sekaligus politikus PDIP Henry Yosodiningrat ternyata orang yang melaporkan Arsyad ke polisi.

Menurut Henry Yoso, dia tidak pernah mengenal MA. "Saya tidak tahu dia siapa, tinggal di mana. Saya melaporkan dia sebagai koordinator tim hukum Jokowi-JK," kata Henry.

Henry mengungkapkan alasan tim hukum melaporkan MA. " Dia merekayasa foto seronok Jokowi dengan Megawati dan ditambahkan kalimat-kalimat yang merendahkan. Ini persoalannya bukan dia tukang sate atau bukan. Tapi ini telah merendahkan martabat Jokowi," kata Henry.




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: https://bestseoeasy.blogspot.com/2014/10/bullying-jokowi-saat-kampanye-di.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

'BULLYING' JOKOWI SAAT KAMPANYE DI FACEBOOK, TUKANG TUSUK SATE DIBEKUK POLISI

Posted by Best SEO Easy, Published at 8:55 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment