Baik keluarga maupun pengacara belum memberi tahu. "Ketemu keluarga, beberapa bulan lalu. Kontak dengan pengacara terjadi di Jakarta saat pengajuan PK. Belum ada kabar soal itu (PK)," katanya. "Soal mati, tidak ada kata Insya Allah. Semua pasti (mati)," imbuhnya. Selama wawancara, Ryan terlihat santai dan happy. Ia menjawab dengan lugas setiap pertanyaan wartawan, mulai dari PK hingga aktivitasnya di LP. Ryan yang dihukum mati ini mengaku menikmati kehidupan di LP dengan segala keterbatasannya.
"Dulu saya bisa kemana-mana, sekarang tidak. Saya ikhlas saja," jelas pria yang pernah jadi model ini. Seperti diketahui, majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan pada 6 April 2009 silam. Ryan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di apartemen milik Novel (teman Ryan) di Margonda Residence, Depok.
Dalam pengusutan kasusnya, Ryan juga diketahui membunuh 10 orang yang dikubur di halaman rumahnya di Jombang. Tidak terima dengan vonis mati, Ryan banding dan kasasi. Namun di dua tingkat peradilan ini, majelis hakim tetap bersikukuh Ryan harus dihukum mati. Masih tidak terima, Ryan menggunakan upaya hukum luar biasa PK dan tetap kandas.
PK DITOLAK RYAN PEMBUNUH BERANTAI ASAL JOMBANG MENJAWAB DENGAN SANTAI, MA: Eksekusi Mati Ryan 'Jagal dari Jombang' Tergantung Jaksa, Ryan Dihukum Mati untuk Memenuhi Rasa Keadilan
Link Posting: https://bestseoeasy.blogspot.com/2012/07/pk-ditolak-ryan-pembunuh-berantai-asal.html
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment