Berita Terbaru Harga Hp Android Samsung Galaxy BlackBerry IPad iPhone Telkomsel Indosat XL SMS BBM Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

KRONOLOGI PELECEHAN BENDERA MERAH PUTIH OLEH BRODERICK CHIN, WARGA NEGARA MALAYSIA

Tersangka pelecehan bendera Merah Putih asal Malaysia, Broderick ChinKRONOLOGI PELECEHAN BENDERA MERAH PUTIH OLEH BRODERICK CHIN, WARGA NEGARA MALAYSIA. Entah apa yang ada di dalam pikiran warga negara Malaysia bernama Broderick Chin ini. Bos PT Kreasijaya Adhikarya yang beroperasi di Dumai, Kepulauan Riau itu memberi perintah kepada karyawannya untuk mengganti Bendera Merah Putih dengan kolor putih yang dia kenakan. Tentu saja ulahnya ini membuat geram seluruh bangsa Indonesia. Lihat juga

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pelecehan itu terjadi pada Jumat 16 Agustus 2013, jelang upacara kemerdekaan 17 Agustus kemarin.

Kala itu, lanjut Agus, perusahaan yang dipimpin Broderick hendak mengibarkan Bendera Merah Putih. Namun, karyawan yang diberi tugas mengibarkan bendera tidak menemukan Merah Putih.

"Lantas dia mengatakan hal-hal yang kurang pantas. Apakah bercanda atau karena marah, kata-kata tidak pantas itu diucapkan," tutur Agus.

"Kalau tidak ada (Bendera Merah Putih), ini pakai kolor saya yang warna putih, yang merah minta ibu," tambah Agus menirukan ucapan Broderick, seperti laporan yang dia terima.

Mendengar perintah itu, karyawan perusahaan tidak terima. Kabar tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat Dumai. "Dia sudah minta maaf kepada komponen masyarakat. Tapi tetap kita proses," ujar Agus.

Polres Dumai telah menetapkan Broderick sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu.




Klik Like dan mohon dishare ya ...
Link Posting: http://bestseoeasy.blogspot.com/2013/08/kronologi-pelecehan-bendera-merah-putih.html?m=0
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.

KRONOLOGI PELECEHAN BENDERA MERAH PUTIH OLEH BRODERICK CHIN, WARGA NEGARA MALAYSIA

Posted by Best SEO Easy, Published at 10:01 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment