KOMEDIAN MANDRA JADI TERSANGKA KORUPSI PROYEK TVRI MILYARAN RUPIAH. Komedian Mandra Naih atau yang lebih karib disapa Mandra secara mengejutkan ditetapkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi. Komedian Betawi ini dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi puluhan milyar program siap siar di TVRI tahun 2012. Lihat juga Tips Membedakan Batu Akik Palsu / Asli
"Sudah ada tersangka yaitu MDR Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono saat dikonfirmasi.
Kasus yang menjerat Mandra ini bermula dari tahun 2012, saat Viandra Production menang tender dan mendapat proyek untuk pembuatan tayangan di TVRI. Namun dari audit pada tahun 2013 ada keanehan, di mana ditemukan tanda tangan yang berbeda dari Mandra dan diduga terjadi pemalsuan. Padahal nilai tender proyek tersebut mencapai angka yang cukup besar yaitu Rp 16 Miliar.
Setelah diselidiki lebih lanjut, kasus semakin berkembang dan melibatkan banyak rumah produksi lain. Diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp 40 miliar dari penyelewengan dalam tender proyek itu.
Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir. Ketiganya ditetapkan sebagai dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Rating Posting: 100% based on 99999 ratings. 199 user reviews.
No comments:
Post a Comment